x

Fakta Terkait Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien, Pernah Dipukul Suami Korban

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Apr 2025 14:52 120 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID – Dokter kandungan Syafril Firdaus yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya telah diberhentikan dari aktivitas praktik.

Ia tidak lagi melayani pasien di klinik atau rumah sakit di wilayah Garut.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengonfirmasi kabar tersebut.

Koordinasi dilakukan bersama Dinas PPPA Garut untuk menelusuri jejak praktik dokter tersebut.

“Pelaku sudah tidak praktik di Karya Harsa, Anisa Queen, maupun RSUD Malangbong,” ujar Ratna Oeni Cholifah dari KemenPPPA, Rabu (16/4/2025). Pernyataan ini menegaskan bahwa sang dokter telah ditarik dari seluruh tempat praktik.

Ratna juga menyampaikan ada insiden lama yang sempat terjadi antara pelaku dan keluarga pasien. Suami salah satu pasien pernah memukul dokter tersebut.

“Beberapa bulan lalu pelaku pernah ditonjok suami pasien, namun berakhir damai,” katanya. Ia menambahkan, kasus ini kembali mencuat karena jumlah korban ternyata lebih banyak.

Ratna memastikan pihak kementerian terus mengawal kasus tersebut bersama instansi terkait. Pemerintah daerah dan instansi kesehatan juga dilibatkan dalam investigasi.

“Pihak Dinkes belum bisa memberi informasi rinci karena masih menyesuaikan dengan dokumen pendukung,” jelas Ratna. Pemeriksaan terhadap berbagai pihak masih berlangsung.

Kasus ini berawal dari video viral di media sosial yang menunjukkan dugaan tindakan asusila oleh dokter saat pemeriksaan USG.

Dalam rekaman, tangan dokter terlihat menyentuh area dada pasien.

Kementerian Kesehatan langsung menanggapi dengan tindakan administratif. Surat Tanda Registrasi (STR) dokter tersebut ditangguhkan.

Dengan penangguhan STR itu, Syafril tidak diizinkan praktik untuk sementara. Hal ini dilakukan demi menjamin keselamatan pasien.

Aparat Polres Garut pun telah menangkap dokter Syafril Firdaus. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi korban kekerasan seksual. Masyarakat diminta segera melapor jika mengetahui tindakan serupa terjadi.

Post Views121 Total Count
LAINNYA
x