Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel saat mengenakan rompi orange. (Youtube KPK) TODAYNEWS.ID — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel menyatakan harapannya untuk dihukum mati dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pernyataan itu ia sampaikan sebagai bentuk konsistensi terhadap sikapnya yang menilai korupsi layak dijatuhi hukuman mati. Noel menyampaikan hal tersebut di sela persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan komitmennya terhadap ucapan yang selama ini ia sampaikan di ruang publik terkait hukuman bagi pelaku korupsi.
Dalam kesempatan itu, Noel menyinggung proses penanganan perkara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap dirinya sebagai “operasi tipu-tipu”.
“Operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para content creator yang ada di Gedung Merah Putih,” kata Noel. Ia menilai proses penegakan hukum dalam kasus tersebut sarat dengan framing.
Noel kemudian menceritakan awal mula dirinya terjerat perkara tersebut. Ia mengaku awalnya diminta datang ke kantor KPK dengan alasan klarifikasi dan konfrontasi.
“Pertama saya waktu apa, katanya di OTT. Mereka bilang, ‘Pak, datang, Pak, ke kantor saya,’” ujar Noel. Menurutnya, status tersangka langsung ditetapkan pada hari yang sama setelah ia memenuhi panggilan tersebut.
Ia juga mengungkapkan soal permintaan penyerahan kendaraan miliknya. Noel mengatakan dirinya menyerahkan mobil-mobil yang diminta oleh penyidik.
“Kemudian, ‘Pak, mobil-mobil Bapak mana semuanya?’ Saya kasih mobil saya,” ungkapnya. Ia mengaku keesokan harinya muncul pemberitaan yang menyebutkan adanya 32 mobil hasil pemerasan.
Noel menambahkan bahwa pembingkaian tersebut terus berlanjut. Ia mengklaim kemudian muncul angka kerugian yang jauh lebih besar.
“Besoknya saya di-framing 32 mobil hasil pemerasan. Kemudian lanjut lagi… Besoknya, saya di-framing Rp201 miliar hasil pemerasan Immanuel,” katanya.
Meski demikian, Noel menyatakan ingin melihat bukti konkret terkait tuduhan pemerasan tersebut. Ia menantang KPK untuk menunjukkan adanya pengusaha yang mengaku diperas.
Noel juga mengingatkan agar lembaga antirasuah tidak menyalahkan rakyat. Menurutnya, framing yang keliru justru merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik.
“Karena mereka selalu berbohong framing-nya,” ujar Noel. Ia menilai kebohongan tersebut tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga menyesatkan publik dan presiden.
Ia menyinggung kasus lain yang menurutnya menunjukkan adanya kepentingan politik dalam penanganan perkara. “Enggak malu, kasus ASDP. Mereka berpolitik,” kata Noel.
Noel kemudian mempertanyakan peran dan fungsi KPK. “Makanya saya, pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau konten kreator?” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Noel kembali menegaskan harapannya terhadap putusan hukum. Ia menyebut hukuman mati sebagai bentuk konsistensi atas sikapnya terhadap korupsi.
“Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya,” ucap Noel. Ia menutup dengan pernyataan bahwa korupsi berakar dari kebohongan dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.