x

Eks Stafsus Nadiem Mangkir Lagi, Kejagung Pertimbangkan Penjemputan Paksa

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Jun 2025 15:09 89 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Jurist Tan kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung pada Selasa (17/6/2025). Mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim itu disebut berada di luar negeri.

“Kalau tidak salah tidak berada di Indonesia sehingga ada perbedaan yurisdiksi, daerah, wilayah, negara,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (18/6/2025).

Ia mengatakan kondisi itu membuat penyidik harus melakukan koordinasi lintas negara.

Jurist mengirimkan alasan ketidakhadirannya melalui kuasa hukum. Dalam keterangannya, ia mengaku memiliki kegiatan pribadi di luar negeri.

Selain itu, Jurist Tan mengajukan permohonan agar pemeriksaan dilakukan secara daring. Ia juga menyerahkan keterangan tertulis kepada penyidik sebagai gantinya.

Namun, penyidik Kejagung menolak permintaan tersebut. Pemeriksaan tetap harus dilakukan secara langsung dan tatap muka.

“Penyidik sesungguhnya mengharapkan bahwa yang bersangkutan ini hadir secara fisik langsung,” kata Harli. Ia menambahkan bahwa penyidik sudah menetapkan agenda pemeriksaan sesuai prosedur.

Kejagung menilai permintaan pemeriksaan daring tidak relevan dengan kebutuhan penyidikan. “Penyidik tidak menyanggupinya karena harus diperiksa secara langsung,” tegas Harli.

Jurist Tan sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Kejagung mulai mempertimbangkan tindakan hukum lebih tegas.

Menurut Harli, penjemputan paksa menjadi salah satu opsi yang disiapkan. “Ini yang sedang dipertimbangkan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, penyidik telah mengajukan permintaan pencegahan terhadap Jurist. Upaya ini dilakukan agar keberadaannya dapat dikontrol secara hukum.

Kejagung juga mengevaluasi kemungkinan pelanggaran izin tinggal Jurist di luar negeri. “Nanti seperti apa, apakah ada batas waktu di sana, soal izin tinggal dan sebagainya nanti akan kita tetap koordinasikan kepada penyidik,” tutup Harli.

 

Post Views90 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

8 hours ago
8 hours ago
8 hours ago
12 hours ago

LAINNYA
x