x

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dicekal Ke Luar Negeri

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Jun 2025 10:54 127 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung menetapkan status cegah terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Larangan bepergian ke luar negeri ini berlaku selama enam bulan sejak 19 Juni 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari pengusutan korupsi program digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun. Program tersebut berjalan pada periode 2019 hingga 2023 di bawah Kemendikbudristek.

“Nadiem masih berstatus saksi, namun status cegah sudah dimintakan sebelum pemeriksaan,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (26/6/2025). Ia menjelaskan bahwa tindakan ini untuk mempermudah proses hukum.

Pemeriksaan pertama terhadap Nadiem dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025. Kejagung belum mengumumkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan.

Selain Nadiem, tiga stafsus saat menjabat Mendikbudristek juga dicegah. Mereka adalah Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief.

Pencegahan terhadap ketiganya berlaku sejak 4 Juni 2025. Jurist Tan diketahui sudah meninggalkan Indonesia dan belum memenuhi panggilan penyidik.

“Kami akan ambil langkah tegas dan strategis terhadap yang bersangkutan,” kata Harli. Ia menambahkan bahwa opsi penjemputan melalui kedutaan juga sedang dipertimbangkan.

Kejagung kini berkoordinasi dengan Kemenlu dan atase kejaksaan luar negeri. Tujuannya memastikan keberadaan Jurist Tan dan mendukung proses hukum.

Kasus ini berpusat pada pengadaan laptop Chromebook. Diduga terjadi pengkondisian vendor dan penggunaan dana tidak sesuai ketentuan.

Dana proyek berasal dari DAK Fisik Rp 6,39 triliun dan DSP Rp 3,82 triliun. Harga laptop disebut mengalami mark-up signifikan dari harga pasar.

“Sebagai warga negara, saya akan terus kooperatif membantu Kejaksaan,” ujar Nadiem usai pemeriksaan. Ia menyatakan ingin menjaga kepercayaan publik terhadap reformasi pendidikan.

“Saya apresiasi proses hukum yang mengedepankan asas keadilan dan praduga tak bersalah,” kata Nadiem. Ia berjanji membantu menjernihkan persoalan tersebut.

Post Views127 Total Count
LAINNYA
x