TODAYNEWS.ID – Dua anggota TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tiga polisi di Lampung.
Selain itu, Bripda Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga saksi. Dua di antaranya merupakan anggota Polri, sementara satu lainnya adalah warga sipil.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam,” ujar Helmy, Selasa (25/3/2025).
Dalam penyelidikan lebih lanjut, Bripda Kapri Sucipto diketahui memiliki keterlibatan langsung dengan Kopka Basar. Ia juga diketahui membuat video ajakan untuk menghadiri sabung ayam yang berujung insiden tragis tersebut.
“Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut,” tambah Helmy.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. Fakta-fakta baru masih terus dikumpulkan untuk memperjelas kronologi kejadian.
Saat ini, Bripda Kapri Sucipto telah resmi ditahan di Mapolda Lampung. Penahanan dilakukan guna memperlancar proses hukum dan mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri.
Sementara itu, proses hukum terhadap Kopka Basar dan Peltu Lubis akan ditangani oleh pihak militer. TNI memastikan akan bekerja sama dengan Polri untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan oknum aparat penegak hukum. Masyarakat berharap pihak berwenang memberikan hukuman yang setimpal bagi para tersangka.
Kapolda Lampung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Semua proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial. Proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwenang akan memberikan informasi terbaru secara berkala.
Untuk memastikan transparansi, perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk institusi hukum dan masyarakat.