TODAYNEWS.ID — DPRD Kabupaten Pati resmi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo. Keputusan ini diambil setelah rapat paripurna yang berlangsung di tengah situasi politik memanas.
Pada pukul 13.00 WIB, perwakilan massa berhasil memasuki gedung DPRD. Desakan mereka agar wakil rakyat mengambil langkah tegas akhirnya direspons dengan keputusan membentuk pansus.
Ketua Fraksi PKS, Narso, mengungkap alasan mendasar dari usulan ini. “Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” ujarnya.
Anggota Fraksi Demokrat, Joni Kurnianto, menilai Bupati Sudewo telah melanggar janji sumpah jabatan. Ia juga menyebut kebijakan bupati memicu kegaduhan di masyarakat.
Dari Fraksi Gerindra, Yeti mengusulkan penggunaan hak angket untuk memastikan pemerintahan transparan. Menurutnya, langkah ini penting demi menjaga kondusivitas Pati Bumi Mina Tani.
Fraksi PKB melalui Mahdun juga menilai bupati tidak berpihak kepada rakyat. Ia menyoroti kebijakan kenaikan PBB-P2 yang sempat membuat gaduh meski akhirnya dibatalkan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, memimpin jalannya rapat paripurna. Ia mengetok palu sebagai tanda resmi dimulainya proses hak angket.
“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” jelas Ali.
Pernyataan Ali langsung disambut riuh tanda setuju dari peserta sidang. Keputusan ini menjadi awal proses investigasi terhadap dugaan pelanggaran oleh bupati.
Pemakzulan Bupati Sudewo menjadi isu panas setelah protes warga semakin sering terjadi. Aksi massa bahkan sempat menjebol gerbang Pendopo sambil menuntut bupati turun dari jabatannya.
DPRD menegaskan bahwa pembentukan pansus hak angket adalah langkah konstitusional. Prosesnya akan mencakup pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, dan penyusunan rekomendasi.
Hasil pansus bisa berujung pada pemakzulan jika ditemukan pelanggaran serius. Mekanisme ini diyakini mampu memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Sudewo belum memberikan tanggapan resmi. Publik kini menantikan jalannya proses politik yang akan menentukan nasib kepemimpinannya.