TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, mengungkapkan sampai kini, surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka, masih belum diproses di tingkat pimpinan.
Sebagai informasi, DPR dan MPR sebelumnya telah surat usulan pemakzulan Gibran dari jabatan Wapres yang dikirim oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI beberapa waktu lalu.
“Itu belum dibicarakan di rapim (rapat pimpinan),” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Adies mengatakan, dirinya akan mengecek kembali terkait perkembangan surat tersebut. “Nanti kami cek suratnya sudah sampai mana,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Adies juga mengaku belum melihat surat usulan pemakzulan tersebut. “Saya belum lihat suratnya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025 tentang desakan kepada DPR dan MPR RI terkait perihal Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI.
“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” bunyi usulan surat tersebut, seperti yang diterima Medius News, Selasa (3/6/2025) lalu.