TODAYNEWS.ID — DPR RI melalui Komisi X dan XIII menyetujui permohonan naturalisasi empat pemain untuk Timnas Putri Indonesia. Proses ini diajukan PSSI melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Senin (26/5/2025).
Empat nama yang diajukan adalah Emily Julia Frederica Nahon, Isa Guusje Warps Veldhoven, Iris Joska de Rouw, dan Felicia Victoria de Zeeuw Delft. Keempatnya merupakan pesepakbola kelahiran Belanda.
Rapat pertama digelar di Komisi XIII DPR RI dan dihadiri Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat juga hadir dalam rapat tersebut.
Dalam pemaparannya, Taufik menjelaskan dasar hukum dan latar belakang para atlet. Ia juga menjelaskan bahwa proses ini dilakukan dengan mengikuti mekanisme resmi.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir kemudian menjelaskan alasan PSSI menempuh jalur naturalisasi. Menurutnya, ini langkah strategis untuk memperkuat skuad Timnas Putri.
“Setelah mendengarkan semua pandangan fraksi, Komisi XIII menyepakati pengajuan tersebut,” kata pimpinan rapat Sugiat Santoso. Ia lalu mengetuk palu sebagai simbol persetujuan.
“Apakah Komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, satu saudari Felicia Victoria de Zeeuw, dua saudari Iris Joska de Rouw, tiga saudari Isa Guusje Warps Veldhoven, empat saudari Emily Julia Frederica Nahon?” tanya Sugiat. “Setuju,” jawab anggota Komisi XIII serempak.
Dua jam berselang, Komisi X juga menyatakan sikap yang sama. Rapat dipimpin oleh Hetifah Sjaifudian yang juga membacakan hasil keputusan.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama empat atlet tersebut,” kata Hetifah. Ia menyebut naturalisasi ini melalui jalur prestasi.
Dengan persetujuan dari dua komisi, proses selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/5). Keputusan dari rapat paripurna akan menjadi dasar pengajuan ke Presiden.
Presiden Prabowo Subianto akan menerima rekomendasi tersebut untuk diproses lebih lanjut. Jika disetujui, keempatnya akan resmi menjadi Warga Negara Indonesia.
Naturalisasi ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang PSSI membangun Timnas Putri yang lebih kompetitif. Diharapkan keempat pemain mampu memberi kontribusi besar dalam kompetisi internasional mendatang.