x

DPR Minta Tindak Tegas Ormas Diduga Ganggu Investasi BYD di Subang

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Apr 2025 15:50 107 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Nevi Zuairina buka suara mengenai adanya gangguan dugaan aksi premanisme yang dilakukan Organisasi Masyarakat (Ormas) terhadap pembangunan pabrik kendaraan listrik (EV) BYD di Subang, Jawa Barat.

Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Nevi itu mengatakan
aksi mengganggu pembangunan pabrik kendaraan listrik itu harus ditindak tegas lantaran merugikan iklim investasi di Indonesia.

Nevi menuturkan, jangan sampai dugaan aksi premanisme yang dilakukan oknum ormas itu akan berdampak menghambat investasi sebagai penunjang memperbaiki ekonomi Indonesia.

“Gangguan seperti ini jelas telah bertentangan dengan upaya kita untuk memperbaiki ekonomi,” kata Nevi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/4/2025).

Nevi menegaskan, bahwa saat ini Presiden RI Prabowo Subianto juga sedang fokus mendorong agenda reformasi untuk mengatur strategi membuka peluang investasi skala besar melalui program Asta Cita dalam pemerintahanya.

Selain itu, pemerintahan Presiden Prabowo saat ini juga telah gencar memperbaiki regulasi yang lebih ramah terhadap peluang investasi, kompetitif dan transparan.

Menurut Nevi, dugaan premanisme
yang dilakukan oknum Ormas itu tentunya sangat bertolak belakang dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo dalam program Asta Cita.

Nevi meminta seluruh pihak agar fokus dan konsen bersama-sama menjaga iklim investasi di daerah masing-masing demi mewujudkan pendapatan ekonomi yang lebih baik.

“Kalau ada gangguan seperti ini, jelas bertolak belakang dengan semangat Asta Cita. Kita harus serius menjaganya,” tutur Nevi

Di sisi lain, Nevi juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian agar bergerak dengan cepat untuk menindaktegas para oknum anggota Ormas yang telah melanggar hukum.

Ia menambahkan, pemerintah tak akan mentolerir tindakan atau aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban investasi
dan masyarakat.

“Tidak boleh ada toleransi. Kalau terbukti melanggar, harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup Nevi. (GIB)

Post Views108 Total Count
LAINNYA
x