TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui angkat bicara mengenai munculnya izin aktivitas penambangan nikel yang didapat empat perusahaan di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam keteranganya sosok yang akrab disapa Alfons itu mengaku mendukung penuh langkah tegas pemerintah untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Raja Ampat tersebut.
Hal itu harus dilakukan sebagai bentuk langkah pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat dan menjaga ekosistem lingkungan di Raja Ampat.
“Saya mengapresiasi keputusan Menteri ESDM yang responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat,” ujar Alfons dikutip Sabtu (7/6/2025).
Di sisi lain, Alfons menegaskan bahwa Komisi XII saat ini juga telah mencermati seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan lelah masyarakat terkait dugaan kerusakan lingkungan imbas dari aktivitas tambang di Raja Ampat tersebut.
Adapun isu mengenai adanya aktivitas tambang di Raja Ampat itu pertama kali viral di media sosial berawal dari kritik aktivis lingkungan, tokoh adat, hingga seluruh elemen masyarakat.
Aktivitas penambangan itu diduga telah merusak keindahan sejumlah pulau-pulau kecil yang tergabung dalam wilayah situs cagar budaya Geopark UNESCO di Raja Ampat.
Menyikapi hal itu, Alfons menegaskan akan melakukan upaya penyidikan dalam rangka untuk mendalami kasus itu lebih lanjut setelah masa reses yakni akhir Juli mendatang.
“Pada prinsipnya, DPR memahami dengan baik substansi pengaduan yang disampaikan dalam beberapa pekan terakhir,” terang Alfons.
Meski begitu, Alfon mengatakan, bahwa pihaknya juga mendapat informasi soal aktivitas tambang itu sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu.
“Bahkan tidak ada satu pun perizinan yang diterbitkan oleh Pak Bahlil selaku Menteri ESDM. Dengan pemahaman ini, kami menilai perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan KLH untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif,” tandas Alfons. (GIB)