TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini mengklaim RUU TNI hanya membahas tentang tugas di luar perang dan batas usia pensiun prajurit dan perwira.
Jazuli menyebut pembahasan RUU TNI itu bertujuan menguatkan TNI secara organisasi.
“Polri pensiunnya sudah naik umurnya. Hakim, jaksa, sudah naik umurnya. Tentara belum naik umurnya,” ungkap Jazuli, Selasa (18/3/2025).
Jazuli menilai, bahwa RUU TNI ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memberikan prinsip keadilan antar lembaga.
“Maka, kita dalam rangka menjaga prinsip keadilan antara lembaga-lembaga ini, nah itu kita ubah, kita naikkan usia pensiun,” katanya.
Selain itu Jazuli mengungkapkan pembahasan baleid pasal-pasal yang dibahas di dalam RUU TNI sudah selesai dan diputuskan bakal dibawa ke Paripurna.
“Mudah-mudahan, kalau tadi sudah dirapatkan. Itu selesai. Hari Kamis insyaallah diparipurnakan,” terang Jazuli.
Jazuli mengatakan berdasarkan hasil pembahasan, telah diatur TNI aktif bisa mengisi 14 jabatan di kementerian ataupun lembaga yang ditentukan.
“Sudah tinggal 14 (kementerian/ lembaga). Yang beririsan sama polisi sudah ditarik seperti tadi, narkotika, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan).” tutup Jazuli.