x

DPR Geram Puluhan Bayi Dijual ke Luar Negeri, Legislator: Negara Harus Selesaikan Secara Tuntas

waktu baca 3 menit
Kamis, 17 Jul 2025 15:30 13 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Polda Jawa Barat mengungkap praktik sindikat perdagangan bayi ke luar negeri yang ditarifkan antara Rp11 juta hingga Rp16 juta. Bahkan dalam praktik tersebut tak sedikit bayi yang masih dalam kandungan ikut dijual.

Menanggapi itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, mengecam keras praktik keji tersebut. Ia menegaskan negara harus segera menyelesaikan kasus ini hingga tuntas

“Negara harus menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan tidak boleh ada pengabaian,” tegas Netty kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

“Negara harus hadir, bukan hanya menindak setelah kejahatan terjadi, tapi mencegah sejak awal dengan pendekatan perlindungan dan pemberdayaan,” tambahnya menegaskan.

Menurut Netty, terjadinya praktik penjualan bayi itu disebabkan karena faktor kemiskinan dan minimnya literasi masyarakat tentang edukasi kesehatan reproduksi, sehingga dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggungjawab untuk melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Praktik keji ini merupakan puncak gunung es dari berbagai persoalan struktural seperti kemiskinan, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, lemahnya perlindungan sosial bagi ibu hamil di luar nikah, dan celah hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku sindikat TPPO,” beber Netty.

Ketua DPP PKS Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas ini juga menegaskan bahwa saat kondisi seorang perempuan tengah mengandung, sangatlah rentan terhadap gangguan masalah.

“Ketika perempuan hamil dalam kondisi rentan, entah akibat tekanan ekonomi, kekerasan, atau ditinggalkan pasangan, sementara dirinya tidak mendapat perlindungan dan pilihan hidup yang aman, maka mereka sangat mudah untuk dimanipulasi menjadi target empuk jaringan perdagangan manusia,” jelasnya.

Oleh karenanya, Netty meminta pemerintah agar menguatkan sistem deteksi dini dan pelacakan terhadap praktik adopsi ilegal dan jual-beli bayi.

“Perluas layanan perlindungan sosial dan shelter aman bagi perempuan hamil tanpa dukungan, termasuk remaja putri yang menjadi korban kekerasan seksual,” katanya.

“Berikan edukasi kesehatan reproduksi dan perlindungan hukum kepada perempuan dan keluarga, terutama di daerah-daerah miskin dan padat penduduk,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap kasus dugaan penjualan bayi jaringan internasional. Sedikitnya 24 bayi telah menjadi korban penjualan ke Singapura oleh 12 tersangka yang kini telah ditangkap.

“Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Bandung, Selasa (15/7/2025).

Surawan menjelaskan, bahwa bayi-bayi tersebut mayoritas berasal dari wilayah Jawa Barat. Setelah diambil dari orang tua kandung, mereka dirawat di Bandung, lalu dipindahkan ke Jakarta, kemudian dikirim ke Kalimantan Barat sebelum direncanakan menuju Singapura.

Adapun praktik ini kata dia, telah beroperasi sejak tahun 2023. “Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2023, sementara bayi akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk cek kesehatan,” pungkasnya.

Post Views14 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    6 hours ago
    11 hours ago
    11 hours ago
    1 day ago

    LAINNYA
    x