TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka mengingatkan agar MoU antara Kejagung dengan sejumlah operator seluler mengedepankan akuntabilitas dan integritas.
Martin meminta pKejagung merincikan lebih jauh terkait prosedur penyadapan termasuk mekanisme mengenai pelaporan dan evaluasi.
Martin juga meminta Kejagung mendorong sinergi dengan Komnas HAM dan Komisi Informasi untuk memastikan hak sipil dan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.
“Kami mendorong sinergi dengan Komnas HAM dan Komisi Informasi untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan penegakan hukum dan perlindungan hak sipil,” ungkap Martin, Sabtu (28/6/2025).
Di sisi lain, Martin mengapresiasi langkah Kejagung yang saat ini cukup massif memerangi kejahatan khususnya pemberantasan korupsi.
Dia mengingatkan, MoU yang dijalin itu juga harus dibarengi dengan regulasi. Regulasi itu sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang soal privasi data warga negara.
“Komisi III DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi MoU ini untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” ujarnya.
Sebelumnya Kejagung meneken kerja sama atau nota kesepakatan bersama dengan empat operator telekomunikasi terkait dengan dukungan penegakan hukum.
Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyebut kerja sama ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka penegakan hukum.
“Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (25/6/2025). (GIB)