TODAYNEWS.ID – Dunia kedokteran Indonesia diguncang kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter residen Universitas Padjadjaran.
Priguna Anugrah Pratama (31), mahasiswa PPDS Anestesi Unpad, diduga memperkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kasus ini terjadi pada 18 Maret 2025 saat korban berinisial FH (21) sedang menjaga ayahnya di rumah sakit. Pelaku mendekati korban dan mengajak ke lantai 7 Gedung MCHC dengan alasan pemeriksaan medis.
FH menurut karena pelaku mengenakan jas dokter dan terlihat resmi. Namun, ia diduga disuntik obat penenang hingga tak sadarkan diri sebelum akhirnya dilecehkan.
Setelah sadar, FH merasakan sakit di tubuhnya dan langsung melapor ke keluarganya. Keluarga korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat.
Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba bunuh diri namun berhasil digagalkan petugas.
Penyelidikan polisi menunjukkan kejahatan dilakukan secara terencana dengan modus pemeriksaan palsu. Pelaku menggunakan obat penenang sebagai alat untuk melumpuhkan korban.
Pihak berwenang menduga pelaku memiliki kelainan seksual. Polisi kini menyelidiki kemungkinan adanya korban lain selama pelaku menjalani praktik klinis.
Universitas Padjadjaran langsung memecat Priguna dari program PPDS. Unpad juga mengecam keras tindakan yang dianggap mencoreng nama institusi.
RSHS menegaskan bahwa pelaku bukan pegawai rumah sakit, melainkan mahasiswa praktik. Mereka berjanji memperketat pengawasan terhadap tenaga medis magang.
Kasus ini menuai kemarahan publik dan viral di media sosial. Tagar #AdiliDokterPemerkosa sempat menjadi trending nasional.
Organisasi perempuan dan masyarakat sipil mengecam keras insiden ini. Mereka mendesak evaluasi sistem pengawasan tenaga medis di rumah sakit.
Priguna kini ditahan dan dijerat pasal pemerkosaan serta kekerasan seksual. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan proses hukum dijanjikan berjalan transparan.
Caption Foto: Priguna Anugrah Pratama (31), mahasiswa PPDS Anestesi Unpad, diduga memperkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. (Tangkapan layar)