TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR tengah mempersiapkan kajian untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan penyelengaraan Pemilu nasional dan daerah dalam kurun waktu dua setengah tahun.
Dasco mengatakan, pihaknya juga telah meminta sejumlah masukan dan saran berbagai pihak dalam rangka melakukan kajian untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut.
“Keputusan MK yang sudah diputuskan, kami kemarin di DPR juga sudah mengadakan rapat brainstorming baik dengan pihak pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretariat Negara, ada KPU,” ungkap Dasco Selasa (1/7/2025).
Di sisi lain, Dasco menjelaskan kegiatan rapat itu digelar dalam rangka membahas poin-poin yang telah diputuskan MK agar dapat ditindaklanjuti untuk masuk dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
Dasco mengatakan, pada prinsip nya, pihaknya dalam menyikapi keputusan MK secara hati-hati serta mengedepankan meminta saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
“Di situ kami sharing dan ini bukan yang pertama tentunya, kami dalam menyikapi keputusan dari MK yang juga harus disikapi dengan hati-hati, karena itu merupakan langkah yang penting,” terang Dasco.
Oleh karena itu menurut Dasco DPR memastikan bakal kembali menggelar kegiatan rapat lanjutan bersama lembaga pemerintahan dan elemen masyarakat sebelum mengambil keputusan final terkait tindaklanjut putusan MK tersebut.
Dasco menegaskan, kegiatan rapat itu penting dilakukan agar putusan final yang nanti dituangkan dalam produk undang-undang baru akan sesuai dengan keputusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan daerah tersebut.
“Kami akan beberapa kali mengadakan rapat dengan lembaga-lembaga terkait untuk kemudian nantinya tentunya menghasilkan produk yang benar-benar baik,” ujar Dasco.
Meski begitu, Dasco mengaku belum bisa menentukan kapan revisi undang-undang pemilu dapat segera dirampungkan oleh DPR.
Dasco menambahkan, pihaknya saat ini masih mempertimbangkan sejumlah masukan dan saran dari seluruh pihak untuk menentukan poin-poin aturan yang dimasukan dalam revisi UU pemilu tersebut.
“Ya kita belum ada target karena ya mengingat memang pemilu masih lama, tapi kalau kemudian melihat keputusan ada jangka waktu tertentu untuk melakukan persiapan-persiapan tentunya untuk verifikasi, untuk melakukan penetapan caleg dan lain-lain, kita akan hitung dan nantinya kita sesuaikan dengan waktu yang ada,” pungkas Dasco. (GIB)
Tidak ada komentar