TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan soal pelaksanaan moratorium kunjungan kerja (kunker) perjalanan dinas ke luar negeri oleh anggota dewan harus diikuti dengan pengembalian anggaran ke kas negara.
Dasco mengingatkan agar dana yang tidak terpakai tersebut tidak boleh dialihkan ke pos kegiatan lain.
“Kalau moratorium perjalanan dinas tidak dilaksanakan, seharusnya uangnya jangan dialihkan untuk kegiatan lain, tapi dikembalikan ke negara,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/9/2025).
Sedangkan terkait jumlah besaran anggaran moratorium kunker tersebut, Dasco mengatakan bahwa dirinya tak mengingat secara rinci.
“Saya engak hafal totalnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa DPR RI bersama pimpinan partai politik sepakat mencabut sejumlah kebijakan yang dinilai memicu keresahan masyarakat.
Salah satunya adalah besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium tunjangan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8) lalu.
Prabowo menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah adanya laporan dari para ketua umum partai politik yang sepakat untuk memberikan sanksi tegas terhadap anggota DPR yang dianggap menyampaikan pernyataan keliru dan tidak berpihak pada rakyat.
“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI. Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara dan kepala umum partai juga telah menyampaikan melalui Ketua Fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” jelasnya.