JAKARTA, todaynews.id – Direktur Eksekutif dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira merespons isu terkait pejabat BPI Danantara yang tidak bisa terjerat sanksi hukum apabila terjadi penyelewengan anggaran di lembaga tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tentang BUMN Tahun 2025 menyebutkan, bahwa Danantara mengadopsi prinsip business judgement rule (BJR) membuat direksinya kebal hukum atau tidak bisa dipidana.
Bhima menilai, aturan tersebut berisiko memunculkan penyalahgunaan wewenang.
“Kemudian menurut saya, potensi korupsinya tinggi, apalagi kerugian Danantara bukan kerugian negara, “terang Bhima kepada TODAYNEWS, Selasa (25/2/2025).
Bhima mengungkapkan, sistem tata kelola Danantara yang sehat harusnya menjadi semangat Prabowo dalam menjalankan pemerintahanya.
Pemerintah harus menjalankan tata kelola operasional Danantara dengan sehat.
“Jadi itu yang harusnya dianggap penting oleh pemerintah, apalagi ini pengelolaan asetnya sangat besar sekali,” terang Bhima.
“Khawatirnya kalau ada trust isue di dalam Danantara, ya itu investor yang ingin kerja sama menjadi berkurang,” tandas Bhima.
Sebelumnya, Kepala Danantara Rosan Roeslani menepis kabar isu terkait lembaga yang baru dipimpinnya kebal hukum.
Rosan memastikan Danantara tidak kebal hukum. Ia mengatakan bahwa nantinya KPK dan BPK juga bisa melakukan audit terhadap Danantara.
“Tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa (audit), apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa,” katanya dalam konferensi pers, mengutip pada Selasa (25/2/2025).
Rosan juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi BPK maupun KPK dalam rangka mengaudit tata kelola keuangan di Danantara.
“BPK kan ada program PSO (public service obligation). Itu juga bisa diaudit untuk seluruh perusahaan -perusahaan yang ada PSO. Jadi, berita ini harus diluruskan,” jelas Rosan.
Di sisi lain, Rosan mengajak seluruh pihak untuk mengawasi tata kelola pelaksanaan Danantara sebagai badan yang mengelola investasi di Indonesia.
Ia menambahkan, Danantara akan terbuka untuk siapapun terutama dalam segi pengawasan dan juga pengelolaan dana yang digunakan selama proses pelaksanaan tugas investasi nasional.
“Dan semua itu ikut mengawasi kita dan ikut berperan aktif dalam memastikan bahwa kita berjalan dengan background benar,” tutup Rosan. (GIB)