x

Cecar KPU Soal PSU, Legislator PDIP : Kalian Bikin Masalah Rakyat Disuruh Bayar, Enak Banget! 

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Feb 2025 20:05 66 Gibran Negus

JAKARTA, todaynews.id – Komisi II DPR RI buka suara mengenai hasil Pilkada serentak 2024 yang  diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Diketahui, berdasarkan informasi data yang beredar, tercatat hampir 60 persen Pilkada serentak 2024 dianggap bermasalah.

Diketahui, data itu muncul buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.

Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus menilai keputusan MK yang memerintahkan PSU di 24 daerah itu adalah dampak dari tidak becusnya KPU menjalankan tugas menyelenggarakan Pilkada serentak 2024.

Sosok yang akrab disapa Deddy itu pun mendesak KPU RI agar segera bertanggungjawab atas riuh pikuk masalah yang muncul saat ini atas
penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang lalu.

Deddy pun menyayangkan situasi saat ini lantaran kelalaian KPU itu justru malah menjadi beban untuk masyarakat khususnya pemerintah daerah lantaran PSU nantinya akan menggunakan APBD.

“Jadi hampir 60 persen pilkada bermasalah. Rakyat disuruh bayar lagi. Kepala daerah suruh tarung lagi. Dari mana uangnya? Minjem, jual, gadai,” tanya Deddy, dalam agenda rapat kerja (raker) dengan lembaga penyelenggara pemilu dan pemerintah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

“Nanti kita Teriak. Kepala daerah koruptor. Muaranya disini. Ini karena  ketidakmampuan kita menjaga pemilu yang jurdil. Nah itu bikin pelanggaran di mana-mana. Dan kita harus bayar itu semua. Enak banget,”sambung Deddy.

Menurut Deddy, salah satu faktor cukup massifnya kasus korupsi di Indonesia disebabkan dari beban ongkos politik yang begitu besar untuk mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah.

Hal itu tentunya, bisa dicegah, kata Deddy, apabila para penyelenggara Pemilu dapat menjalankan tugas secara profesional dengan tidak mengutamakan kepentingan untuk pribadinya.

“Besok-besok korupsi semua, Bapak Ibu. Yang salah siapa? Karena kita tidak melaksanakan tanggung jawab kita,” ungkap Deddy.

Selain itu, Deddy menilai, putusan MK yang memerintahkan PSU di 24 daerah tersebut menjadi bukti bahwa telah terjadi pelanggaran yang cukup massif dalam proses penyelengaraan Pilkada serentak 2024.

Deddy menambahkan, buruknya tata pelaksanaan Pilkada serentak 2024 nantinya berpotensi bakal menimbulkan masalah baru salah satunya akan berimbas massifnya kasus korupsi pusaran pemerintah daerah.

“Saya benar-benar berharap ini forum refleksi, Bapak-Ibu. Yang benar Pak kita harus mendalami, harus republik ini. Masa hampir 60 persen itu pilkadanya bermasalah.tutup Deddy. (GIB)

Post Views67 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

10 hours ago
10 hours ago
17 hours ago
17 hours ago

LAINNYA
x