x

Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Jan 2026 13:06 25 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/1/2026) pagi. Ia dibawa ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Pantauan di lokasi, Sudewo tiba sekitar pukul 10.36 WIB. Ia mengenakan jaket hitam dan membawa dompet kecil di tangannya.

Setibanya di KPK, Sudewo memilih berjalan cepat untuk menghindari kejaran wartawan. Ia juga dikawal petugas saat memasuki gedung KPK.

Sebelum dibawa ke Jakarta, Sudewo telah menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 1×24 jam.

Sudewo keluar dari gedung Polres Kudus pada Selasa (20/1/2026) dini hari sekitar pukul 00.14 WIB. Setelah itu, ia langsung dibawa ke Jakarta oleh tim KPK.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan oleh penyidik KPK dengan memanfaatkan fasilitas Polres Kudus.

“Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati,” ujar Heru.

Heru menambahkan proses pemeriksaan di Polres Kudus telah selesai. Ia menyebut seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan lancar.

“Alhamdulillah sudah selesai,” kata Heru saat ditemui di Polres Kudus.

Menurut Heru, Sudewo datang ke Polres Kudus bersama tim KPK pada Senin (19/1) dini hari. Pemeriksaan kemudian dilakukan secara intensif selama 24 jam.

“Di Polres Kudus kurang lebih 1×24 jam, mulai dari jam 00.30 WIB sampai dengan 00.00 WIB,” jelasnya.

Heru juga mengungkapkan bahwa hanya satu orang yang diperiksa di Polres Kudus. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah orang tersebut berasal dari tim penyidik KPK.

“Hanya satu orang, yang dibawa kami tidak tahu itu dari tim penyidik KPK,” ujarnya.

Hingga kini, KPK belum mengungkap perkara yang membuat Sudewo terjaring OTT. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga belum menjelaskan pihak-pihak lain yang diamankan.

KPK menyatakan seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
1 hour ago
23 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x