TODAYNEWS.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membantah soal kabar yang menyebut auditor dalam perkara importasi gula yang memberikan keterangan di pengadilan merupakan auditor Ahli Pertama baru yang lulus seleksi administrasi pada tahun 2024.
Bagian Narahubung Media BPKP RI Gunawan Wibisono, mengatakan audit yang dilakukan BPKP dalam perkara importasi gula dilaksanakan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan berdasarkan standar audit yang berlaku.
“Dalam penugasan tersebut, tim auditor yang ditugaskan merupakan auditor-auditor pegawai BPKP berpengalaman yang telah bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas,” kata Gunawan dalam siaran resminya, Rabu (7/8/2025).
Gunawan menegaskan, kabar yang menyebut audit tersebut dilakukan oleh auditor lulusan baru adalah tidak benar.
“Tidak ada seorang pun dalam tim tersebut yang baru lulus seleksi administrasi CPNS tahun 2024 seperti ramai beredar,” tegasnya.
“Selanjutnya, kami menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pengaduan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi BPKP. Namun demikian, kami juga memastikan bahwa kami akan senantiasa mendampingi auditor kami yang telah bekerja sesuai prosedur,” pungkasnya.
Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP ke Ombudsman
Sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong melaporkan auditor BPKP Chusnul Khotimah, terkait audit yang dilakukan pada perkara korupsi importasi gula kepada Ombudsman dan pengawas internal BPKP.
Laporan diajukan pihak Tom Lembong sebab auditor BPKP dianggap tidak profesional dalam proses pembuatan audit terkait kasus impor gula yang menjeratnya.
“Jadi kami sudah mengutus tim ke sana (Ombudsman dan BPKP) untuk melakukan pelaporan juga,” kata penasihat hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, kepada awak media di Gedung Komisi Yudisial pada Senin (4/8/2025).
Dalam laporannya, Zaid tak menjelaskan secara gamblang siapa-siapa saja auditor BPKP yang dilaporkan Tom Lembong. Namun, dia menyebut nama Chusnul Khotimah selaku ketua tim.
Terkait laporan yang diajukan pihaknya, Zaid menegaskan Tom Lembong tidak bermaksud menjatuhkan BPKP. Namun, untuk koreksi agar ke depan tidak ada proses audit seperti yang dialami Tom Lembong.
Tidak ada komentar