x

BPKH Pastikan Dana Haji Dikelola Akuntabel di Tengah Penyelidikan KPK

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Nov 2025 10:00 2 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan pengelolaan dana haji tetap dijalankan secara profesional dan transparan.

Pernyataan ini disampaikan menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai menyelidiki pengadaan fasilitas haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, memastikan pengelolaan dana haji berlangsung aman dan sesuai prinsip akuntabilitas.

“BPKH memastikan kepada seluruh Jemaah Haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Fadlul menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Ia menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada lembaga antirasuah tersebut.

“Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG), yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan,” kata Fadlul.

Dalam penjelasan tertulis, BPKH juga menyinggung soal status BPKH Limited di Arab Saudi. Anak perusahaan tersebut disebut memiliki peran terbatas dalam kegiatan bisnis.

BPKH Limited menegaskan bukan penyelenggara jasa kargo maupun pihak yang menangani barang milik jemaah. Perusahaan itu juga tidak melakukan aktivitas penerimaan, pengangkutan, penanganan, atau pengawasan terhadap barang jamaah haji.

Pihak BPKH Limited menyatakan hanya berperan sebagai mitra lokal perusahaan Indonesia yang memiliki izin usaha di bidang pengiriman barang. Aktivitasnya terbatas pada kemitraan bisnis tanpa menyentuh kegiatan operasional kargo.

Selain itu, BPKH Limited memastikan tidak terlibat dalam penyelenggaraan operasional ibadah haji. Perusahaan tersebut juga tidak ikut dalam mekanisme lelang layanan bagi jemaah di Tanah Suci.

BPKH Limited menegaskan perannya sebatas entitas bisnis yang menjalankan investasi sebagaimana perusahaan lain di Arab Saudi. Mereka tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan teknis layanan haji.

Di sisi lain, KPK telah membuka penyelidikan baru terkait penyelenggaraan haji. Setelah kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, kini lembaga itu mengusut pengadaan fasilitas bagi jemaah selama berada di Arab Saudi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. “(Perkara) terpisah,” kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).

Asep menjelaskan penyelidikan kali ini berkaitan dengan pengadaan fasilitas penginapan, katering, dan transportasi jemaah haji. Ia menambahkan ada juga informasi terkait pengiriman barang yang dilakukan oleh para jemaah.

“Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, kateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya, karena ada tiga bagian itu. Dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang,” ujarnya.

Ia menegaskan penyelidikan tersebut masih dalam tahap awal dan belum dapat dijelaskan secara rinci. KPK akan menelusuri seluruh aspek pengadaan untuk memastikan transparansi dalam penyelenggaraan haji.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
3 hours ago
4 hours ago
20 hours ago

LAINNYA
x
x