x

BGN Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Program Makan Bergizi Gratis di Daerah

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Mar 2026 15:55 15 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) meminta dukungan Kejaksaan Agung untuk mengawasi pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Pengawasan difokuskan pada penyaluran anggaran ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Selasa (17/3/2026).

Dadan menjelaskan saat ini BGN telah memiliki sistem pengawasan internal. Pengawasan tersebut dilakukan melalui deputi khusus dengan dukungan BPKP.

Namun, BGN ingin menambah lapisan pengawasan melalui jaringan Kejaksaan di daerah. Hal ini dinilai penting mengingat luasnya distribusi anggaran hingga ke tingkat desa.

“Sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu melalui seluruh komponen Jaksa Agung yang ada di daerah,” ujar Dadan.

Ia menekankan bahwa jajaran intelijen Kejaksaan memiliki jaringan luas hingga ke pelosok. Kondisi ini memungkinkan pengawasan yang lebih detail dan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran.

“Jamintel memiliki intel-intel yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di desa-desa. Jadi kami tadi membicarakan terkait mekanisme tambahan pengawasan,” lanjutnya.

Menurut Dadan, langkah ini diambil karena besarnya aliran dana dalam program MBG. Sekitar 93 persen anggaran BGN disalurkan langsung ke SPPG melalui sistem virtual account.

Saat ini terdapat sekitar 25.570 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap unit rata-rata menerima anggaran sekitar Rp1 miliar per bulan.

Ia menyebut angka tersebut bisa lebih besar di wilayah tertentu. Daerah dengan tingkat kemahalan tinggi seperti Papua dan kawasan timur menerima alokasi yang lebih besar.

“Uang itu banyak mengalir di bawah,” kata Dadan menegaskan pentingnya pengawasan ketat.

Kerja sama antara BGN dan Kejaksaan sebenarnya sudah berjalan sejak awal program. Namun, intensitas pengawasan kini akan ditingkatkan.

BGN juga tengah mengembangkan sistem digital terintegrasi dengan Kejaksaan. Sistem ini diharapkan memungkinkan pelaporan secara real-time.

“Kita sedang meng-connect-kan digitalisasi antara BGN dan Kejaksaan Agung sehingga laporannya real-time,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, BGN telah menutup sementara 62 SPPG. Penutupan dilakukan karena ditemukan menu yang tidak sesuai standar, baik dari sisi kualitas maupun kelayakan.

Meski demikian, Dadan menilai jumlah tersebut relatif kecil dibanding total unit yang beroperasi. Ia menyebut kasus tersebut sebagai “vocal minority” yang menjadi sorotan publik.

BGN menegaskan pendekatan pengawasan yang dilakukan masih bersifat preventif. Tujuannya untuk mendorong mitra bekerja lebih transparan dan optimal dalam menjalankan program.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
1 hour ago
21 hours ago
1 day ago
2 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x