TODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menerjunkan 6 tim khusus ke 6 wilayah Kecamatan yang diduga menjadi target lokasi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) politik uang Pemungutan Suara (PSU) Pilbup Kabupaten Serang.
Dalam keterangannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid mengatakan, bahwa 6 tim khusus itu diterjunkan sebagai langkah upaya tindaklanjut penyelidikan kasus OTT Politik uang yang telah terjadi pada pekan lalu.
Sosok pria yang akrab disapa Abdul itu menuturkan penerjunan 6 tim khusus ke 6 Kecamatan yang diduga akan menjadi target lokasi tersebut dilakukan untuk menggali informasi dan mencari bukti-bukti lain mengenai kasus OTT politik uang.
“Per hari ini kami (6 tim khusus) dan petugas sentra Gakkumdu telah melakukan terjun langsung ke lapangan untuk kemudian ingin mencari informasi tambahan dan bukti-bukti lainnya,” kata Abdul kepada Todaynews.id, Selasa (22/4/2025).
Di sisi lain, Abdul menegaskan pihaknya saat ini masih fokus untuk melakukan proses penelusuran menggali informasi lebih lanjut yang berkaitan dengan kasus OTT politik yang tersebut.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya akan mengumumkan hasil penelusuran kasus OTT politik uang dalam kegiatan rapat pleno yang digelar paling lambat pada Kamis (24/4/2025) pekan ini.
Ia menambahkan hasil penyelidikan kasus OTT dugaan politik uang tersebut baru akan diputuskan dalam rapat pleno atau sebelum KPU mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.
“Jadi prosesnya saat ini masih dalam penelusuran dan juga penyelidikannya,” tutur Abdul.
“Kami punya batas waktu untuk melakukan penelusuran itu di hari Kamis dan Jumat pekan ini, untuk kemudian nanti kita pleno kan soal bukti-bukti hasil penelusuran itu apakah kami putuskan ke dalam temuan atau tidak dengan banyak hasil dari berbagi penelusuran,” tandas Abdul. (GIB)