x

Bawaslu Kembali Aktifkan Gakkumdu dan Patroli Cegah Pelanggaran PSU

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Mar 2025 14:49 80 Gibran Negus

TODAYNEWS.id – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) bakal mengaktifkan kembali Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menyambut pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan di 24 daerah.

Dalam keteranganya, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menilai, keputusan mengaktifkan kembali Sentra Gakkumdu itu dilakukan untuk memperkecil pelanggaran di tahapan maupun pelaksanaan PSU Pilkada 2024.

Selain itu, Lolly juga membangun koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mencegah munculnya dugaan pelanggaran yang dilakukan para peserta.

“Termasuk mengaktifkan kembali Sentra Gakkumdu dalam rangka memperkecil potensi pelanggaran dan gerak cepat jika ada dugaan pelanggaran,” ungkap Lolly kepada Todaynews.id, Minggu (15/3/2025)

Disisi lain, Lolly menyebut telah membangun koordinasi dengan KPU baik dalam tahapan maupun pelaksanaan PSU Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengatakan selain mengandeng KPU, Bawaslu juga membangun koordinasi dengan pihak lain yaitu aparat keamanan, tim pemenangan Paslon dan tokoh masyarakat.

“Pencegahannya saat ini fokus memperkuat koordinasi dengan KPU, tim pemenangan Paslon, aparat keamanan, dan juga tokoh masyarakat,” terang Lolly.

Adapun selain telah berkordinasi bersama para lembaga, Lolly juga telah memerintahkan jajaran di daerah mempersiapkan langkah strategis pencegahan pelanggaran pemilu dalam pelaksanaan PSU.

Lolly memastikan, akan memperketat pengawasan dengan harapan tidak akan terulang kembali laporan persengketaan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai  dugaan pelanggaran.

Selain itu, Lolly menambahkan telah membuka posko aduan dan membentuk tim dilapangan untuk melaksanakan patroli ke kawasan- kawasan yang diduga berpotensi rawan pelanggaran.

“Pencegahan lainnya adalah melalui patroli pengawasan ke area-area rawan dan membuka posko aduan,” kata Lolly.

“Fokus pengawasannya tentu pada hal-hal yang pernah digugat di MK sehingga tidak terulangi, ketepatan logistik, kepatuhan prosedur, dan akurasi pemilih di TPS,” tandas Lolly. (GIB)

Post Views81 Total Count
LAINNYA
x