TODAYNEWS.ID — Kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan dokumen asli ijazah milik kliennya kepada Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025).
Penyerahan ini dilakukan untuk memenuhi permintaan klarifikasi dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum Jokowi. Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum.
“Agenda hari ini itu kita hanya memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim,” ujar Yakup saat ditemui. “Termasuk membawa sejumlah dokumen, seperti ijazah asli dari Pak Jokowi.”
Yakup menjelaskan bahwa dokumen penting itu tidak dikirim lewat kurir. Ijazah dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi demi menjaga keamanannya.
“Ada perwakilan keluarga Pak Jokowi yang membawa langsung ijazahnya,” kata Yakup. “Beliau adalah Pak Andri, ipar dari Pak Jokowi.”
Dokumen yang diserahkan bukan hanya ijazah sarjana dari Universitas Gadjah Mada. Semua jenjang pendidikan Jokowi turut disertakan dalam dokumen yang dibawa.
“Ada beberapa dokumen kita bawa juga kalau diperlukan,” jelas Yakup. “Teknis pemeriksaannya kita masih menunggu arahan dari Bareskrim.”
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada panggilan langsung terhadap Jokowi dari pihak kepolisian. Bareskrim hanya meminta verifikasi dokumen tanpa menghadirkan pihak yang bersangkutan.
“Memang hanya permintaan untuk dokumen dan kami kuasanya,” jelas Yakup. “Untuk membawanya saja yang diwakilkan oleh pihak keluarga.”
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu. Jokowi pun melaporkan balik tuduhan tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu,” ujar Jokowi sebelumnya. “Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang.”
Jokowi mengaku baru menanggapi serius tuduhan itu setelah tidak lagi menjabat. Ia ingin memastikan tidak ada lagi polemik di masa mendatang.
“Dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai,” katanya. “Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas.”
Kasus ini kini berada di tangan penyidik Bareskrim Polri. Penyerahan dokumen oleh kuasa hukum menjadi bagian penting dari proses verifikasi hukum yang sedang berjalan.
141 Total Count