x

APHTN-HAN Banten Dorong Rekonstruksi Hukum Pemilu 2029

Laporan: Dhanis

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Okt 2026 18:57 31

TODAYNEWS.ID – Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Wilayah Banten mendorong rekonstruksi hukum pemilu untuk menghadapi penyelenggaraan Pemilu 2029.

Upaya tersebut dilakukan melalui forum akademik berkelanjutan guna mengevaluasi regulasi kepemiluan agar lebih responsif terhadap perkembangan konstitusi, kelembagaan, dan teknologi digital.

Inisiatif itu diwujudkan melalui Webinar Nasional bertajuk “Merancang Ulang Pemilu 2029: Forum Akademik untuk Rekonstruksi Hukum Pemilu” yang digelar pada Jumat (9/10/2026).

Ketua APHTN-HAN Wilayah Banten, Bachtiar, mengatakan, persiapan Pemilu 2029 tidak cukup hanya berfokus pada tahapan teknis penyelenggaraan.

Evaluasi terhadap kerangka hukum pemilu juga diperlukan untuk memastikan regulasi yang berlaku masih relevan dengan kebutuhan demokrasi.

“Pertanyaannya bukan hanya bagaimana melaksanakan Pemilu 2029 berdasarkan hukum yang tersedia, tetapi juga apakah hukum yang ada masih memadai. Jika belum, hukum pemilu seperti apa yang perlu kita desain?” kata Bachtiar.

Menurut dia, rekonstruksi hukum pemilu tidak berarti menghapus seluruh ketentuan yang berlaku. Pembaruan perlu dilakukan dengan mempertahankan norma yang masih relevan, menyempurnakan aturan yang belum memadai, serta menyusun ketentuan baru sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan demokrasi.

APHTN-HAN Wilayah Banten berencana menyelenggarakan forum akademik tersebut setiap dua minggu hingga November 2026.

Forum ini akan membahas sejumlah persoalan strategis, antara lain desain Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah pascaputusan Mahkamah Konstitusi, penataan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Selain itu, pembahasan akan mencakup penanganan pelanggaran dan sengketa pemilu, kampanye digital, disinformasi, politik uang, hingga penggunaan kecerdasan buatan dalam proses kepemiluan.

Melalui rangkaian diskusi tersebut, APHTN-HAN Wilayah Banten berharap dapat mempertemukan perspektif akademisi, penyelenggara pemilu, dan pembentuk undang-undang.

Pertemuan lintas pemangku kepentingan itu diharapkan menghasilkan kajian akademik dan rekomendasi kebijakan sebagai bahan pembaruan hukum pemilu. Dengan demikian, penyelenggaraan Pemilu 2029 dan pemilu berikutnya diharapkan semakin demokratis, berintegritas, adil, serta memiliki kepastian hukum.

Sebagai informasi, webinar nasional tersebut juga turut menghadirkan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret, Agus Riwanto, sebagai pembicara kunci.

Hadir pula akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sekaligus Wakil Ketua Pengurus Wilayah APHTN-HAN Banten, Fakhtul Muin, serta Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir. Adapun kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Ketua Pengurus Pusat APHTN-HAN, Rudy.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 days ago
4 days ago
7 days ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor