TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang terjaring adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/8/2025) malam. Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut Noel diamankan terkait dugaan pemerasan. Modus yang digunakan adalah pengurusan sertifikasi K3.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh, Kamis (21/8/2025). Hingga kini Noel masih menjalani pemeriksaan intensif.
K3 merupakan singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Istilah ini sudah menjadi standar penting dalam dunia ketenagakerjaan.
Sertifikasi K3 menjadi bukti resmi kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan. Tanpa dokumen tersebut, risiko pelanggaran aturan akan meningkat.
Tujuan sertifikasi ini adalah menjamin pekerja memiliki kompetensi K3. Mereka harus bisa mengenali, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya di tempat kerja.
Selain itu, sertifikasi juga memastikan kepatuhan perusahaan terhadap hukum. Regulasi ini tercantum dalam peraturan resmi pemerintah.
Sertifikasi K3 di Indonesia terbagi dalam dua jalur. Pertama melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan kedua lewat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikasi dari Kemnaker diakui resmi oleh pemerintah. Prosesnya diawasi ketat dengan pelatihan selama 12 hari dan syarat minimal lulusan D3.
Sementara sertifikasi BNSP dijalankan oleh lembaga independen. Pelatihan hanya tiga hari dengan syarat minimal lulusan SMA/SMK.
Meski berbeda jalur, keduanya punya tujuan yang sama. Standar ini dirancang untuk memastikan kompetensi tenaga kerja di bidang K3.