Surat Wasiat Bocah 10 tahun di NTT. (Dok. Polres Ngada) TODAYNEWS.ID — Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, setelah seorang siswa kelas IV SD berinisial YBS meninggal dunia. Peristiwa ini diduga dipicu putus asa karena ibunya tidak mampu membeli buku dan pena seharga kurang dari Rp10 ribu.
Kasus tersebut memantik keprihatinan mendalam dari Amnesty International Indonesia. Organisasi hak asasi manusia itu menilai tragedi ini mencerminkan kegagalan negara melindungi hak dasar anak dalam kondisi kemiskinan struktural.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan kematian YBS bukan sekadar peristiwa individual. Ia menyebut kejadian ini sebagai bukti nyata rapuhnya jaminan hak pendidikan dan perlindungan sosial bagi anak-anak miskin.
Menurut Usman, kemiskinan ekstrem tidak hanya berdampak pada ekonomi keluarga. Kondisi tersebut juga memukul psikologis anak dan menggerus masa depan mereka.
Ia menyoroti kontras tajam antara tragedi di Ngada dengan besarnya alokasi anggaran negara. Pemerintah diketahui menyiapkan dana triliunan rupiah untuk berbagai program dan proyek berskala besar.
Anggaran tersebut antara lain mencakup rencana biaya keanggotaan Board of Peace sebesar Rp17 triliun. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp350 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis dan Rp400 triliun bagi Koperasi Merah Putih.
Di sisi lain, keluarga YBS tidak mampu membeli alat tulis dengan harga kurang dari Rp10 ribu. Kondisi ini, menurut Usman, menunjukkan ironi dalam kebijakan anggaran negara.
“Tragedi ini menghadirkan ironi kebijakan anggaran negara. Saat seorang anak mengakhiri hidupnya untuk merespons beban kemiskinan keluarga yang tidak mampu membeli alat tulis seharga tidak sampai Rp10 ribu,” kata Usman di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Usman menilai perbandingan tersebut memperlihatkan arah keberpihakan negara yang patut dipertanyakan. Ia menilai proyek besar dan program populis belum menyentuh akar kemiskinan.
“Pemerintah harus mengevaluasi program kebijakannya dan memastikan adanya program yang memadai untuk menanggulangi kemiskinan secara nyata,” ujarnya.
Ia menegaskan hak pendidikan tidak sebatas pembebasan biaya sekolah. Negara juga berkewajiban menjamin ketersediaan sarana belajar dasar seperti buku dan pena.
Menurut Usman, kegagalan memenuhi kebutuhan sederhana tersebut berdampak langsung pada martabat dan kondisi mental anak. Tekanan kemiskinan dapat menciptakan rasa tidak berdaya yang mendalam.
“Kemiskinan membuat orang merasa tersisih, direndahkan martabatnya dan tidak berdaya,” jelasnya.
Ia menambahkan kondisi tersebut membatasi partisipasi warga dalam kehidupan sosial dan budaya. Dampaknya juga menghambat anak menikmati hak atas pendidikan secara utuh.
Amnesty International mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan gratis dan program pengentasan kemiskinan. Langkah ini dinilai penting agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
“Negara tidak boleh hanya hadir dalam narasi besar anggaran triliunan untuk program-program lain, namun absen ketika seorang anak diduga sampai mengakhiri nyawa karena tidak memiliki buku dan pena,” tegas Usman.
Peristiwa tragis ini bermula ketika YBS meminta ibunya, MGT, untuk membeli buku dan pena. Permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Berdasarkan penyelidikan Polres Ngada, YBS sempat menulis surat perpisahan dalam bahasa daerah Ngada. Dalam surat itu, ia meminta sang ibu merelakan kepergiannya dan tidak menangis.