Streamer Resbob (Foto: Instagram/adimasfiradauss)TODAYNEWS.ID – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan memastikan bahwa Youtuber dengan nama Resbob telah berhasil ditangkap di Jawa Timur, Senin (15/12/2025).
Youtuber dengan nama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau Resbob itu langsung dibawa ke Jakarta untuk kepentingan pemeriksaan awal.
“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum akan dibawa ke Bandung,” ujar Hendra, Senin (15/12).
Ia menambahkan, setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, proses hukum terhadap Resbob akan dilanjutkan di Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Polda Jawa Barat menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat.
Sebelumnya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menjatuhkan sanksi tegas ke Resbob. Sanksi tersebut berupa pencabutan status kemahasiswaan atau drop out (DO).
Rektor UWKS Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati menyampaikan Resbob memang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Namun kakak dari konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo itu disebut tak mengikuti perkuliahan secara penuh.
Sebelumnya, Resbob sempat viral karena menyinggung suporter Persib Bandung atau Viking dan masyarakat suku Sunda.
Dalam video viralnya, Resbob menyebut Viking, suporter Persib Bandung dan Suku Sunda dengan kata-kata rasis.
Sejumlah tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan Viking Persib Club melaporkan Resbob atas dugaan ujar kebencian terhadap suku Sunda. Kini kasus tersebut tengah ditangani Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih dalam.***