x

Ahmad Doli Desak Mendagri Segera Mediasi Kedua Gubernur Terkait Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Jun 2025 16:04 37 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera memberikan penjelasan menyeluruh kepada publik terkait pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara. Ia menilai kontroversi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Langkah yang paling ideal pertama itu adalah soal memediasi antara Gubernur Provinsi Aceh dengan Gubernur Provinsi Sumatera Utara,” ujar Doli di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu segera mengambil langkah tegas. Doli menyarankan agar mediasi juga melibatkan dua kepala daerah yang bersinggungan langsung, yakni Bupati Tapanuli Tengah dan Bupati Aceh Singkil.

Doli juga meminta Mendagri menjelaskan maksud terbitnya keputusan yang mengatur pemindahan wilayah empat pulau tersebut. “Tentu ada pertimbangannya, tapi saya kira yang paling penting dasar dan pertimbangan itu disampaikan kepada dua pihak terkait ini,” tegasnya.

Sudah Ada Perjanjian Sejak 1992

Ia mengingatkan bahwa masyarakat Aceh sudah berpegang pada perjanjian tahun 1992 antara dua gubernur saat itu. Perjanjian tersebut menegaskan bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh.

“Oleh karena itu, forum itu penting untuk memediasi sekaligus rekonsiliasi,” lanjutnya. Ia berharap kesepahaman bisa tercapai tanpa menambah gesekan di antara daerah.

Jika argumentasi Kemendagri dapat dipatahkan oleh pihak Aceh, maka Doli meminta keputusan itu dikaji ulang. “Ya tentu harus ditinjau ulang,” ujarnya menegaskan.

Ia mengingatkan bahwa keputusan pemerintah pusat seharusnya tetap berpijak pada keadilan dan kearifan lokal. Menurutnya, konflik kewilayahan semacam ini dapat menimbulkan kegaduhan sosial-politik jika tidak segera ditangani.

Doli menyarankan agar penyelesaian hukum ditempuh apabila mediasi tidak membuahkan hasil. Ia menekankan pentingnya jalan hukum yang disepakati bersama, bukan hasil dari tarik-menarik kepentingan sepihak.

“Kalau memang tidak ditemukan, diambil kesepakatan untuk menempuh misalnya jalur hukum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa para penegak hukum harus bersikap objektif jika perkara ini masuk ke ranah pengadilan. “Yang nanti kemudian pasti urusan hukum itu harus dihormati,” kata Doli.

Doli berharap seluruh pihak bersikap arif dan tidak memperkeruh suasana. “Kenapa saya katakan ini harus cepat, ini sensitif,” pungkasnya.

Post Views38 Total Count
LAINNYA
x