x

IHSG Anjlok 8,01 Persen Hingga Trading Halt, Parlemen Desak OJK Percepat Reformasi Pasar Modal

Laporan: Dhanis

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Okt 2026 20:04 35

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi pasar modal menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 8,01% pada Jumat (16/10/2026).

Penurunan tersebut memicu penghentian sementara perdagangan atau trading halt di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Adapun IHSG tercatat turun ke level 5.393,92, dan perdagangan saham pun dihentikan selama 30 menit di tengah tekanan pasar, setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi terkait usulan penurunan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Habib Idrus menilai kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi OJK dan BEI untuk mengevaluasi tata kelola pasar modal Indonesia. Meski demikian, dia mengingatkan bahwa keputusan MSCI belum bersifat final.

MSCI masih menerima masukan dari pelaku pasar hingga 30 April 2027. Keputusan mengenai klasifikasi pasar saham Indonesia dijadwalkan diumumkan sebelum 30 Juni 2027.

“Artinya, masih terdapat ruang bagi Indonesia untuk menunjukkan perbaikan yang nyata,” kata Habib Idrus pada Jumat (16/10/2026).

Dia meminta OJK memprioritaskan lima langkah reformasi untuk memperkuat kepercayaan investor. Pertama, meningkatkan transparansi kepemilikan saham, termasuk mengungkap pemilik manfaat akhir atau beneficial ownership.

Kedua, memastikan kualitas free float atau porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan oleh publik. Ketiga, memperketat pengawasan terhadap dugaan manipulasi perdagangan saham.

Selanjutnya, OJK diminta meningkatkan keterbukaan informasi emiten dan menyusun peta jalan reformasi pasar modal yang dilengkapi target terukur serta tenggat waktu yang jelas.

“OJK harus membuktikan bahwa reformasi pasar modal bukan sekadar memenuhi daftar persyaratan MSCI,” katanya.

Legislator dari Fraksi PKS itu juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku manipulasi saham. Menurutnya, sanksi harus memberikan efek jera agar praktik yang merugikan investor tidak terus berulang.

Di tengah gejolak pasar, dia mengimbau investor ritel agar tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil keputusan. Investor diminta mempertimbangkan fundamental perusahaan serta risiko investasi sebelum membeli atau menjual saham.

Berdasarkan data OJK, jumlah investor pasar modal bertambah sekitar 1,03 juta pada September 2026, sehingga totalnya mencapai sekitar 32,17 juta investor.

Menurut Habib Idrus, pertumbuhan jumlah investor tersebut harus diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan dan penguatan perlindungan investor, terutama bagi investor ritel yang rentan terdampak gejolak pasar.

Sebagai anggota Komisi XI DPR RI, dia mendorong OJK dan BEI menyampaikan laporan perkembangan reformasi pasar modal secara berkala kepada publik.

“Kepercayaan investor tidak bisa dibangun hanya dengan pernyataan,” tegasnya.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor