x

Kejagung dan Polri Siapkan Rakor Khusus Penanganan Karhutla

Laporan: Afrizal Ilmi

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Okt 2026 16:00 35

TODAYNEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri akan menggelar rapat koordinasi (rakor) terbatas untuk membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung di Indonesia.

Pertemuan tersebut akan membahas langkah penanganan, termasuk proses hukum apabila ditemukan perkara yang memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pembahasan karhutla sempat disinggung dalam pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di kantor Kejagung, Rabu (14/10/2026).

Namun, pembahasan dalam pertemuan itu masih bersifat umum dan akan diperinci melalui rakor terbatas.

“Itu nanti dituangkan dalam rakor terbatas,” kata Anang seusai pertemuan, Rabu (14/10/2026).

Anang menjelaskan, kedua lembaga akan membahas lebih lanjut batas dan mekanisme penanganan karhutla. Pembahasan tersebut diharapkan dapat memperjelas langkah hukum yang diperlukan agar penanganan memberikan dampak bagi masyarakat.

“Yang jelas tadi dibahas secara umum aja. Tapi disinggung sedikit tentang karhutla ada. Ada, tapi lebih ke batas nanti proses penanganannya seperti apa supaya nanti bisa menghasilkan, baik itu nanti seandainya naik ke penyidikan atau ke penuntutan, nanti bisa menghasilkan yang berdampak nantinya buat masyarakat,” ujarnya.

Rakor terbatas tersebut menjadi tindak lanjut pembahasan antara Kejagung dan Polri mengenai penanganan karhutla. Meski demikian, belum ada rincian lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan maupun hasil yang akan menjadi sasaran dalam koordinasi tersebut.

Di sisi lain, pemerintah belum berencana menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengatakan, pemerintah masih menilai mampu menangani kebakaran yang terjadi.

“Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi,” kata Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (12/10/2026).

Dudung juga menyatakan bahwa kemungkinan bantuan dari negara lain belum dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah, menurut dia, masih berfokus pada upaya penanganan karhutla di dalam negeri.

“Belum, tadi belum dibahas, belum dibahas,” ujarnya.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menegaskan, pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan karhutla secepat mungkin. Ia menyebut Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Ya Presiden targetnya adalah secepat mungkin. Ya, beliau sangat konsentrasi betul masalah karhutla ini,” imbuhnya.

Koordinasi antara Kejagung dan Polri diharapkan dapat memperjelas langkah penanganan karhutla dari sisi penegakan hukum. Sementara itu, pemerintah tetap menyatakan fokus pada percepatan penanganan kebakaran tanpa menetapkan status bencana nasional untuk saat ini.

 

Editor: Aziz Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

8 hours ago
2 days ago
2 days ago
1 week ago
1 week ago
2 weeks ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor