x

Polisi Tangkap 17 Orang dalam Operasi Narkoba di Palu

Laporan: Azis Arriadh

2 minutes reading
Saturday, 17 Oct 2026 09:45 29

TODAYNEWS.ID – Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah menangkap 17 orang dalam operasi penindakan narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Jumat (16/10) malam.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi di Palu, Sabtu, mengatakan operasi tersebut menyasar dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Petugas juga menindak individu yang diduga berupaya memprovokasi perlawanan hingga menghalangi proses penegakan hukum di lapangan.

“Tim operasi sarang narkoba, Polda Sulawesi Tengah dan BNN telah melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara,” ujarnya.

Mulyadi menjelaskan, dari 17 orang yang diamankan, terdapat terduga pelaku tindak pidana narkotika serta individu yang diduga memicu aksi kekerasan untuk menghalangi petugas menjalankan tugasnya.

Ia menambahkan, operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum lanjutan setelah razia narkoba sebelumnya dilakukan di wilayah yang sama. Langkah itu juga menjadi tindak lanjut instruksi Kapolri terkait pemberantasan narkoba.

“Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika lanjutan razia narkoba di wilayah yang sama beberapa waktu lalu, sekaligus bagian dari tindak lanjut instruksi Kapolri tentang pemberantasan narkoba,” tuturnya.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari senjata tajam, telepon seluler, uang tunai, kartu ATM, hingga alat isap narkotika atau bong.

“Barang bukti yang disita berupa tujuh jenis senjata tajam, sejumlah telepon seluler, uang tuna, ATM, dan alat isap narkotika,” ucap Mulyadi.

Selain barang-barang tersebut, petugas juga mengamankan sampel yang diduga narkotika dari lokasi penggerebekan untuk menjalani pengujian laboratorium.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sampel yang kami sita dari lokasi operasi akan diuji di laboratorium milik Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM),” kata dia lagi.

Editor: Azis Arriadh

LAINNYA