x

KPK Pastikan Mutasi Penyidik Rossa Tak Ganggu Penanganan Kasus Korupsi

Laporan: Afrizal Ilmi

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Okt 2026 07:00 59

TODAYNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mutasi personel tidak akan menghambat penyelesaian perkara korupsi yang sedang ditangani. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penunjukan penyidik senior KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, sebagai Kapolres Bangkalan, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan kerja kolaboratif yang melibatkan tim. Karena itu, perubahan penugasan personel akan diantisipasi melalui manajemen sumber daya agar penanganan perkara tetap berjalan.

“Pemberantasan korupsi adalah kerja kolaboratif, termasuk dalam suatu penanganan perkara yang dilakukan secara teamwork. Sehingga, pergeseran personel tidak akan mengganggu penuntasan perkara di KPK, dengan manajemen sumber daya,” kata Budi dalam keterangannya, dikutip Senin (12/10/2026).

Budi menilai, pengalaman Rossa selama bertugas di KPK menjadi bekal penting dalam menjalankan penugasan barunya di kepolisian. Menurut dia, pengalaman tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi.

“Pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama bertugas di KPK diharapkan menjadi nilai tambah dalam memperkuat koordinasi dan sinergi KPK-Polri ke depan,” ujarnya.

Rossa diketahui merupakan bagian dari tim penyidik yang menangani kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Perkara tersebut menjadi salah satu kasus yang ditangani KPK dalam upaya mengusut dugaan korupsi terkait proses pergantian anggota legislatif.

Penunjukan Rossa sebagai Kapolres Bangkalan sekaligus menandai perubahan penugasannya dari lingkungan KPK ke jabatan struktural di kepolisian daerah. KPK menegaskan bahwa perpindahan personel tidak akan menghentikan proses penyidikan perkara yang masih berjalan.

Dalam rotasi jabatan tersebut, Rossa menggantikan AKBP Wibowo sebagai Kapolres Bangkalan. Sementara itu, Wibowo mendapat penugasan baru sebagai Wakapolresta Sumenep, Polda Jawa Timur.

Pengangkatan dan pergantian jabatan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026. Surat telegram itu ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dharmapala atas nama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

KPK menekankan, keberlanjutan penanganan perkara bergantung pada kerja tim dan pengelolaan sumber daya penyidik. Dengan mekanisme tersebut, lembaga antirasuah itu menyatakan tetap dapat melanjutkan penyidikan meskipun terjadi perubahan penugasan personel.

 

Editor: Aziz Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
1 day ago
1 day ago
1 week ago
1 week ago
2 weeks ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor