x

Kuota BBM Subsidi di Lampung Diprediksi Habis Sebelum Akhir Tahun, DPR Minta Evaluasi

Laporan: Dhanis

waktu baca 2 menit
Sabtu, 10 Okt 2026 19:43 36

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani, meminta pemerintah mengevaluasi kuota dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Lampung. Langkah ini dinilai perlu menyusul proyeksi kebutuhan Biosolar dan Pertalite yang melampaui kuota pada 2026.

Berdasarkan paparan Pertamina Patra Niaga dalam kunjungan kerja reses Komisi XII DPR RI di Lampung, Jumat (9/10/2026), kebutuhan Biosolar di wilayah tersebut diproyeksikan mencapai 911.346 kiloliter (KL). Sementara itu, kuota yang tersedia hanya 798.685 KL.

Dengan demikian, kebutuhan Biosolar diperkirakan melebihi kuota sebesar 112.661 KL atau sekitar 14 persen dari alokasi yang tersedia.

Kondisi serupa terjadi pada Pertalite. Dari kuota sebesar 715.912 KL, kebutuhan BBM jenis tersebut diproyeksikan mencapai 767.601 KL atau sekitar 7 persen di atas alokasi tahunan.

“Ketika proyeksi kebutuhan BBM bersubsidi sudah melampaui kuota, pemerintah perlu mengevaluasi apakah alokasi yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai masyarakat terus menghadapi antrean karena persoalan perencanaan dan distribusi yang belum terselesaikan,” kata Meitri dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Meitri, persoalan tersebut tidak cukup ditangani dengan penambahan pasokan untuk sementara waktu.

Menurutnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BPH Migas, dan Pertamina perlu mengevaluasi kebutuhan aktual BBM bersubsidi di setiap kabupaten dan kota, termasuk mekanisme distribusi dari terminal hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Ia juga meminta pemerintah memastikan penyaluran antarlokasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Evaluasi tersebut diperlukan agar potensi kekurangan pasokan dapat diantisipasi lebih awal.

Berdasarkan proyeksi dalam paparan Pertamina Patra Niaga, kuota Biosolar di Lampung diperkirakan habis pada 21 November 2026. Sementara itu, kuota Pertalite diprediksi habis pada 9 Desember 2026 apabila pola kebutuhan dan penyaluran tidak berubah secara signifikan.

Meitri menilai pengawasan distribusi juga perlu diperkuat untuk memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak. Pemerintah, kata dia, perlu menyiapkan langkah konkret, termasuk mengevaluasi kemungkinan penyesuaian alokasi berdasarkan kebutuhan riil sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang harus dipastikan bukan hanya ketersediaan BBM di atas kertas, tetapi juga kemudahan masyarakat untuk mendapatkannya. Evaluasi harus menghasilkan solusi yang terukur, dengan kejelasan langkah penanganan dan waktu penyelesaian,” ujarnya.

Meitri menambahkan, kepastian pasokan BBM bersubsidi sangat berpengaruh terhadap kelancaran transportasi, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pembenahan tata kelola BBM perlu dilakukan secara terintegrasi agar subsidi energi dapat dinikmati masyarakat yang berhak.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 days ago
5 days ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor