x

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi MBG Terkait Proyek Motor Listrik

Laporan: Afrizal Ilmi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Okt 2026 15:00 53

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Ketiganya berasal dari pihak swasta dengan inisial YY, AA, dan GB.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, selain tiga tersangka baru tersebut, penyidik sebelumnya telah menetapkan Kolonel BU dan AM sebagai tersangka. Dengan demikian, total terdapat lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

“Dari PPK inisialnya BU, dan dari pihak swasta ada 4 orang yakni AM selaku Komisaris PT ASE dan Komisaris PT YAT, terus YY ini perempuan Direktur PT YAT, AA Direktur PT ASE, dan GB selaku Direktur PT ASE,” ujar Anang, Jumat (2/10/2026).

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan motor pada program MBG. Penyidik menduga terdapat keterlibatan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proses pengadaan tersebut.

Anang mengatakan, PPK dalam perkara ini merupakan unsur TNI sehingga penanganannya dilakukan melalui mekanisme penyidikan koneksitas. Proses terhadap Kolonel BU kemudian ditindaklanjuti oleh bidang Pidana Militer (Pidmil).

“Proses ini terindikasi ada unsur keterlibatan dari PPK yang kebetulan saat itu dari unsur TNI. Oleh penyidik diserahkan ke bidang Pidmil,” katanya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menduga para tersangka bersekongkol untuk mengondisikan proses pengadaan motor listrik. Pengondisian itu diduga mencakup pemenangan penyedia, spesifikasi barang, hingga harga perkiraan sendiri (HPS).

“Para tersangka ini perannya diduga bersekongkol untuk mengkondisikan proses pengadaan (motor listrik), mulai dari pemenangan, spesifikasi, dan HPS juga, yang akhirnya didorong memenangkan PT YAT dalam pelaksanaan,” ujar Anang.

Nilai anggaran dalam pengadaan motor listrik tersebut mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Kejagung menyebut penghitungan kerugian negara dalam perkara ini masih berlangsung.

Kelima tersangka kini telah menjalani penahanan di lokasi berbeda. Kolonel BU ditahan di Pomdam Jaya setelah perkara terhadapnya dilimpahkan ke Pomdam Jaya.

Sementara itu, AM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. YY ditahan di Rutan Pondok Bambu, sedangkan AA dan GB ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan.

Selain menetapkan tersangka dan melakukan penahanan, penyidik juga menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dalam prosesnya, petugas melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang.

Barang yang disita antara lain lima unit telepon seluler dan 89 dokumen. Penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp24,970 miliar.

Tak hanya uang dan dokumen, penyidik turut menyita sejumlah aset kendaraan dan alat transportasi. Di antaranya satu unit pesawat Textron Aviation, satu unit helikopter Bell 505, satu unit kendaraan Hino, dua unit kendaraan BYD, satu unit BYD Dolphin, serta satu unit Lexus LM500 tahun 2025.

 

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

21 hours ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor