x

Ombudsman Kaji Kemungkinan Lapor ke KPK Terkait Temuan di Lapas Cibinong

Laporan: Afrizal Ilmi

waktu baca 3 menit
Rabu, 30 Sep 2026 20:04 29

TODAYNEWS.ID — Ombudsman RI masih mengkaji kemungkinan melaporkan temuan dugaan pungutan liar (pungli) dan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan tersebut belum diambil karena Ombudsman masih melakukan pendalaman terhadap temuan di lapas.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan pihaknya belum memutuskan apakah temuan tersebut akan diteruskan kepada KPK. Saat ini, kajian masih dilakukan untuk menentukan langkah yang akan ditempuh.

“Ya akan kami kaji (laporan ke KPK),” kata Fikri, Rabu (30/9/2026).

Fikri mengatakan hasil kajian Ombudsman nantinya akan disampaikan kepada publik. Namun, dia belum dapat memastikan waktu pengumuman mengenai keputusan tersebut.

“Dalam waktu dekat kami sampaikan apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Kajian Ombudsman tidak hanya berkaitan dengan temuan di Lapas Cibinong. Fikri mengatakan pihaknya juga masih melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di sejumlah wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan temuan dugaan pungli dan pemberian fasilitas mewah di lembaga pemasyarakatan dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, laporan dapat disampaikan kepada KPK apabila Ombudsman telah memiliki data dan bukti pendukung yang lengkap.

“Info yang diperoleh ORI, adanya dugaan pungli, kalau memang datanya lengkap, pasti ORI akan melaporkan bisa ke KPK atau APH lain,” ujar Setyo, Rabu (30/9/2026).

Setyo belum menjelaskan lebih jauh mengenai komunikasi atau koordinasi antara Ombudsman dan KPK terkait temuan tersebut. Dia menilai Ombudsman masih berfokus menindaklanjuti laporan dan temuan di lembaga pemasyarakatan.

“Saya yakin mereka masih fokus dengan yang saat ini jadi perhatian banyak pihak,” kata Setyo.

Temuan pungli di Lapas Cibinong sebelumnya diungkap Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan. Dia mengatakan warga binaan mengaku harus membayar sejumlah uang setiap minggu untuk dapat bertahan di salah satu blok hunian.

Syafrida menyebut pungutan tersebut mencapai Rp150 ribu per minggu. Informasi itu diperoleh Ombudsman dari keluarga warga binaan yang ditemui setelah melakukan kunjungan.

“Kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150 ribu per minggu di salah satu blok yang berada di area lapas,” ujar Syafrida dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Syafrida mengatakan informasi mengenai pungutan tersebut diperoleh melalui wawancara langsung dengan keluarga warga binaan. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan layanan di lembaga pemasyarakatan.

Selain dugaan pungli, Ombudsman juga mengungkap temuan fasilitas hunian yang dinilai tidak lazim di Lapas Cibinong. Temuan tersebut mencakup bangunan yang disebut menyerupai vila atau apartemen.

Ombudsman kini masih mengkaji keseluruhan temuan sebelum menentukan langkah selanjutnya. Keputusan mengenai kemungkinan pelaporan kepada KPK akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai.

 

Editor: Aziz Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 hours ago
5 hours ago
6 hours ago
16 hours ago
2 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor