Laporan: Akbar Budi Prasetia
Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (28/9/2026). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr TODAYNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto mendorong pembenahan menyeluruh tata kelola haji dan umrah, termasuk pengelolaan keuangan haji serta pemberantasan praktik curang yang merugikan jemaah.
Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak setelah bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Irfan mengatakan Prabowo memberikan perhatian terhadap upaya pemerintah membersihkan ekosistem haji dan umrah dari praktik kartel, pelanggaran, hingga kecurangan yang dinilai merugikan calon jemaah.
“Beliau sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran-pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah,” kata Irfan.
Menurut Irfan, Prabowo juga mengapresiasi peluncuran hotline pemberantasan mafia haji dan umrah oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Ia mengatakan dukungan tersebut menjadi dorongan bagi kementeriannya untuk melanjutkan penataan tata kelola haji dan umrah.
“Sapu, istilah beliau adalah sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah,” ujar Irfan.
Selain ekosistem layanan haji dan umrah, Prabowo menyoroti pengelolaan keuangan haji. Dahnil mengatakan Presiden mendorong dilakukannya audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji.
“Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil.
Dahnil menjelaskan audit tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual pengelolaan keuangan haji sekaligus menjadi dasar untuk melakukan pembenahan ke depan.
“Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya,” ujarnya.
Ia mengatakan tindak lanjut arahan tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pemerintah menargetkan pembenahan tersebut dapat menghasilkan tata kelola haji dan umrah yang lebih bersih dan akuntabel serta memberikan perlindungan bagi jemaah sejak proses pendaftaran hingga keberangkatan.
Editor: Azis Arriadh