Laporan: Akbar Budi Prasetia
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mencecar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dalam RDP dengan Komisi XIII DPR, Senin (28/9/2026). Foto: Youtube TV Parlemen TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mencecar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto terkait temuan Ombudsman RI di rumah dinas lapas yang sebelumnya disebut memiliki fasilitas layaknya apartemen.
Rentetan pertanyaan tersebut disampaikan Yanuar dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) dan Kalapas Kelas IIA Cibinong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
RDP tersebut digelar untuk meminta penjelasan dan tindak lanjut atas hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Yanuar mengatakan Komisi XIII DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Imipas berkepentingan melakukan fungsi pengawasan atas persoalan tersebut.
Dia menilai kasus di Lapas Cibinong harus menjadi pintu masuk untuk membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan secara menyeluruh.
“Saya melihat kasus Cibinong ini hanyalah pintu masuk, Pak Dirjen, dalam upaya pembenahan seluruh tata kelola lapas kita di Indonesia. Saya tidak mau urusan Cibinong ini hanya berhenti di masalah Cibinong,” kata Yanuar di ruang rapat Komisi XIII DPR.
Yanuar kemudian menyoroti perubahan kondisi rumah dinas setelah temuan Ombudsman viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Dia pun mempertanyakan siapa-siapa pihak yang memerintahkan pemindahan sejumlah barang yang sebelumnya terlihat dalam dokumentasi temuan Ombudsman.
Namun, sejumlah barang tersebut menghilang saat Menteri Imipas Agus Andrianto melakukan kunjungan ke Lapas tersebut untuk memeriksa kebenarannya.
“Yang kemarin begitu viral, hasil temuan dari ombudsman. Dua hari kemudian, apa yang tampak dalam video itu, hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini berbeda? Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas,” kata Yanuar.
“Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman itu siapa, Pak Wisnu? Hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu. Bapak yang nyuruh?” lanjut Yanuar mempertanyakan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Wisnu mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut.
“Mohon izin, yang memerintahkan adalah saya,” jawab Wisnu.
Menurut Wisnu, pemindahan dilakukan karena barang-barang tersebut bukan merupakan barang milik negara.
“Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara,” ujar Wisnu.
Yanuar kemudian mempertanyakan siapa yang memasukkan barang-barang tersebut ke rumah dinas. Wisnu menjawab barang tersebut dimasukkan oleh petugas yang menjadi penanggung jawab rumah dinas, yakni Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban.
Yanuar lantas mempertanyakan mengapa keberadaan barang-barang tersebut baru ditindak setelah Ombudsman melakukan sidak. Terlebih, Wisnu telah menjabat sebagai Kalapas Cibinong selama hampir tiga tahun.
“Anda menjadi Kalapas, dalam catatan saya, tiga tahun bulan Oktober besok. Artinya Anda tahu persis barang-barang itu masuk, yang bukan pada tempatnya. Kenapa baru kemarin setelah Ombudsman datang ke sana?” cecar Yanuar.
Wisnu kemudian menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah masuk ke rumah petugas tersebut.
Namun, jawaban itu kembali dipertanyakan Yanuar. Dia meminta Wisnu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi sebenarnya.
“Bapak, jangan bohonglah. Ini disaksikan oleh semua publik. Melihat peristiwa kemarin Pak Menteri datang ke sana dengan situasi yang berbeda, Anda bukan cuma bohongin Pak Menteri. Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia, Pak. Ini tidak bisa dibenarkan,” tegas Yanuar.
Yanuar juga mengingatkan agar Wisnu tidak memberikan alasan yang menurutnya tidak dapat menjelaskan perubahan kondisi barang di rumah dinas tersebut.
“Jangan bilang AC rusak kemudian dicopot. Di mana pernah ada AC rusak dicopot, Pak? Yang ada diperbaiki, diservis. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak. Anda tiga tahun di sana,” ujarnya.
Selain persoalan sofa dan AC, Yanuar menyoroti keberadaan figura foto atas nama Jimmy Masrin yang tercatat dalam progres penanganan temuan Ombudsman.
Dia menanyakan di mana figura tersebut ditemukan. Wisnu menjawab figura itu berada di rumah dinas Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban.
Yanuar kemudian mempertanyakan mengapa pejabat yang bersangkutan tidak hadir dalam rapat. Wisnu menjelaskan bahwa yang bersangkutan sakit demam dan belum menyerahkan surat dokter.
“Pak Kalapas, jangankan Kasi. Menteri kalau diundang di Komisi XIII wajib hadir, Pak, kecuali menteri dipanggil Presiden. Baru bisa izin. Ini urusan penting. Jadi jangan main-main, Pak, dengan publik. Jangan main-main dengan pengawasan,” kata Yanuar.
Lebih lanjut Yanuar mempertanyakan sejak kapan figura Jimmy Masrin berada di rumah dinas tersebut. Namun, sebelum Wisnu menyelesaikan jawabannya, Yanuar kembali mengingatkan agar penjelasan yang diberikan tidak menutupi persoalan.
“Jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan. Ini rakyat lihat,” tegasnya.
Dalam penjelasannya, Wisnu mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai figura tersebut setelah jajaran Keamanan dan Ketertiban melakukan razia pada Selasa, 22 September. Dari razia itu, petugas menemukan sejumlah barang yang disebut terlarang.
Yanuar kemudian mempertanyakan keberadaan CCTV di sekitar rumah dinas. Wisnu mengakui tidak terdapat CCTV di area tersebut karena pemasangan kamera pengawas selama ini difokuskan pada blok-blok dalam lapas.
“Kenapa di rumah dinas tidak dipasang CCTV, Pak? Itu kan tempat vital juga. Jadi kalau jawab jangan asal jawab, Pak. Kan aneh, Anda tiga tahun di sana,” kata Yanuar.
Menurut Yanuar, keberadaan CCTV dapat membantu mengungkap pihak yang keluar-masuk maupun memindahkan barang dari rumah dinas tersebut.
Dia juga menyoroti tidak adanya pengajuan anggaran untuk pemasangan CCTV selama Wisnu menjabat.
“Ada tiga periodik anggaran. Anda tidak mengajukan untuk pemasangan CCTV. Kan konyol namanya ini. Padahal kalau itu ada, selesai kok. Kita tahu siapa yang keluar masuk di situ, siapa yang angkat-angkat barang di sana,” ujar Yanuar.
Yanuar menegaskan persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Kemen Imipas dalam memperbaiki pengawasan dan tata kelola lapas.
“Ini kita harus jelaskan ke publik, Pak. Sejelas-jelasnya, seterang-terangnya. Oke, terima kasih, Pak Kalapas,” pungkasnya.
Editor: Azis Arriadh