x

Dorong Kepastian Hukum Sektor Migas, Politisi PKS Desak Pembentukan BUK Migas Segera Dituntaskan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Agu 2026 18:21 40 Gungde Ariwangsa

TODAYNEWS.ID — Anggota Komisi Energi DPR RI Periode 2019–2024, Mulyanto, menyambut positif rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas dalam revisi Undang-Undang Migas. Ia mendesak agar pembahasan kelembagaan baru ini dapat segera dituntaskan demi memberikan kepastian hukum dan tata kelola yang transparan di sektor hulu migas nasional.

Menurut Mulyanto, pembentukan BUK Migas merupakan amanat langsung dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pasca-pembubaran BP Migas. Putusan tersebut menghendaki hadirnya lembaga pengelola migas yang kuat, profesional, serta sejalan dengan prinsip penguasaan negara atas sumber daya alam sesuai Pasal 33 UUD 1945.

“Dengan terbentuknya BUK Migas, keberadaan SKK Migas yang selama ini bersifat sementara sebagai satuan kerja di bawah Kementerian ESDM dengan sendirinya dibubarkan,” ujar Mulyanto.

Integrasi Fungsi Regulator dan Operator

Dalam skema RUU Migas, BUK Migas dirancang untuk mengintegrasikan fungsi regulator dan operator agar pengelolaan migas nasional berjalan lebih efektif. Saat ini, kedua fungsi tersebut masih terpisah: Pertamina beroperasi sebagai BUMN di ranah teknis/operator, sedangkan SKK Migas menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan.

Mulyanto menyoroti pertanyaan strategis terkait bentuk transformasi kelembagaan tersebut. Pilihan desain BUK Migas memunculkan dua opsi utama yang dinilai memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing:

  • Transformasi SKK Migas: Memanfaatkan pengalaman dan SDM pengawasan hulu migas yang sudah ada, namun perlu peningkatan kapasitas sebagai operator lapangan.

  • Penguatan Pertamina: Memanfaatkan rekam jejak panjang sebagai operator, namun membutuhkan penyesuaian fungsi agar mampu menjadi regulator bagi seluruh pelaku usaha migas.

Mencegah Konflik Kepentingan dan PHK SDM

Jika Pertamina ditunjuk sebagai BUK Migas yang memegang peran ganda (regulator sekaligus operator), Mulyanto mengingatkan pentingnya tata kelola yang ketat untuk mencegah diskriminasi terhadap kontraktor migas lainnya.

“BUK Migas sebagai regulator harus tetap profesional, transparan, dan berlaku adil. Level playing field serta kepastian hukum harus menjadi fondasi,” tegas politisi PKS itu.

Selain masalah struktur, Mulyanto menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja profesional di SKK Migas. Ia mengusulkan agar para pegawai SKK Migas diserap secara utuh ke dalam BUK Migas guna menjaga kesinambungan operasional dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak perlu. ***

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 days ago
5 days ago
5 days ago
6 days ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor