x

DPR Dorong Penguatan Regulasi Jaminan Pensiun dan JHT bagi ASN PPPK

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Jul 2026 17:28 34 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menyoroti belum adanya regulasi khusus yang mengatur Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK/P3K).

Adi sapaannya menegaskan bahwa payung hukum untuk hak-hak tersebut mendesak agar dapat diperkuat.

Menurut Adi, banyak dari anggota Komisi VI yang menaruh perhatian besar pada kepastian masa depan para PPPK yang telah memberikan kontribusi nyata bagi negara selama masa bakti mereka.

“Ya regulasinya tentu harus diperkuat, kita ingin pensiunan P3K juga yang sudah mengabdi ke negara selama masa kerjanya juga harusnya mendapatkan hak yang sesuai yang layak,” kata Adi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Ia mengakui bahwa kendala utama saat ini terletak pada kekosongan atau lemahnya payung hukum yang mengatur jaminan hari tua bagi skema kerja PPPK. Kondisi ini membuat pemenuhan hak pensiun mereka belum bisa dieksekusi secara optimal.

“Cuman mungkin sekarang ini belum didukung oleh aturan dan regulasi yang kuat sehingga kami di Komisi VI tadi juga sudah diangkat dari teman-teman anggota ingin mendorong supaya ini bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Mengenai bentuk hukum dari regulasi baru tersebut, Adi menyatakan bahwa DPR masih mengkaji berbagai opsi.

Komisi VI DPR lanjut Adi, akan segera melakukan koordinasi mendalam dengan kementerian dan lembaga terkait guna merumuskan formulasi hukum yang paling tepat dan cepat diimplementasikan.

“Ya saya belum tahu, ini masih kita bicarakan apakah peraturan menteri atau peraturan pemerintah ini kita mesti bahas dulu dengan pihak-pihak terkait, termasuk mitra kerja kami,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

14 hours ago
15 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor