Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena mendukung rencana kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan program Manasik Kesehatan bagi seluruh calon jemaah haji mulai tahun depan. Foto: Dok. Fraksi PKB TODAYNEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan regulasi baru pada musim haji 2027 dengan mewajibkan program Manasik Kesehatan bagi seluruh calon jemaah.
Langkah ini bertujuan untuk menggembleng kesiapan fisik jemaah sejak dini, sekaligus menyelaraskan dengan standar kesehatan ketat dari Pemerintah Arab Saudi.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, mendukung penuh kebijakan ini sebagai filter utama untuk memastikan istita’ah (kemampuan) kesehatan jemaah.
Menurutnya, program ini tidak boleh sekedar menjadi formalitas medis di atas kertas, melainkan instrumen riil guna menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
“Kami mendukung langkah penerapan program manasik kesehatan haji mulai tahun 2027. Program ini harus benar-benar memastikan bahwa jemaah yang berangkat dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat istitaah, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan optimal,” kata Mahdalena di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Ia memaparkan, keuntungan terbesar dari deteksi dini melalui manasik kesehatan adalah ketersediaan waktu yang cukup bagi tim medis untuk mengintervensi, mengobati, dan membina calon jemaah yang memiliki riwayat penyakit bawaan (komorbid).
Oleh karena itu, manasik materi dituntut secara komprehensif; tidak hanya berisi cek laboratorium, tetapi wajib mengedukasi jamaah mengenai manajemen obat, gizi, latihan fisik mandiri, hingga taktik menghindari dehidrasi ekstrem serta infeksi saluran pernapasan selama di Arab Saudi.
“Program tersebut harus disusun secara menyeluruh dengan menempatkan perlindungan kesehatan sebagai prioritas. Jemaah juga perlu dibekali kebiasaan berolahraga secara rutin sebelum keberangkatan, menjaga pola makan, serta memahami cara mencegah penyakit,” jelas legislator PKB itu.
Politisi PKB asal NTB itu juga mengingatkan agar standardisasi manasik kesehatan ini segera didistribusikan secara masif menjadi pedoman wajib bagi seluruh pemerintah daerah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Untuk itu, Mahdalena menegaskan, keberhasilan menekan angka mortalitas haji hanya bisa terwujud jika seluruh instrumen penyelenggara memiliki ketegasan yang sama dalam menegakkan aturan kelayakan terbang jemaah.
“Semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji harus memiliki pemahaman dan komitmen yang sama. Dengan demikian, manasik kesehatan tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar mampu melahirkan jemaah haji Indonesia yang sehat dan siap secara fisik,” pungkasnya.