x

Kebutuhan Hunian Tinggi, Mendagri Minta Daerah Dukung Perumahan Subsidi

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Jun 2026 10:04 33 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah untuk terus mendukung pembangunan perumahan subsidi melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pemberian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis.

“Kemudahan tersebut akan mendorong pengembang membangun lebih banyak rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Tito di Jayapura, Senin.

Menurutnya, sektor perumahan memiliki dampak ekonomi yang luas karena mampu menggerakkan berbagai sektor usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah maupun tingkat nasional.

Karena itu, pemerintah perlu menciptakan iklim investasi yang kondusif agar pembangunan perumahan oleh sektor swasta dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Pengembang harus terus kita dukung agar bisa membangun lebih banyak rumah untuk rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta yang membutuhkan akses pembiayaan rumah yang terjangkau,” ujarnya.

Tito juga meminta seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun wali kota, untuk mengimplementasikan kebijakan BPHTB dan PBG gratis bagi rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurut dia, penghapusan biaya tersebut akan menekan biaya pembangunan sehingga memberikan ruang bagi pengembang untuk meningkatkan jumlah pembangunan rumah subsidi.

“Kalau BPHTB dan PBG gratis, biaya pembangunan menjadi lebih murah otomatis pengembang akan semakin terdorong membangun rumah. Dampaknya bukan hanya pada sektor perumahan tetapi juga menggerakkan perekonomian dan membuka lapangan kerja,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan kawasan perumahan juga berpotensi meningkatkan penerimaan daerah. Lahan yang sebelumnya tidak produktif dapat memberikan kontribusi lebih besar melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta aktivitas ekonomi yang tumbuh setelah kawasan tersebut berkembang menjadi permukiman.

“Iklim pembangunan rumah oleh swasta harus kita dorong. Tanah kosong pajaknya relatif kecil, tetapi ketika dibangun menjadi perumahan, akan muncul penerimaan dari pajak bumi dan bangunan serta aktivitas ekonomi yang lebih besar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan kebutuhan hunian di Papua masih cukup tinggi dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

Berdasarkan data BPS, sekitar 38 ribu rumah tangga di Papua masih belum memiliki rumah. Dari jumlah tersebut, kebutuhan terbesar tercatat berada di Kota Jayapura.

“Kebutuhan rumah di Papua masih tinggi, masih ada sekitar 38 ribu rumah tangga yang belum memiliki rumah dan jumlah terbanyak berada di Jayapura. Karena itu, pembangunan rumah subsidi menjadi sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor