Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (Foto: Istimewa) TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemerasan terhadap anggota DPR Ahmad Sahroni yang dilakukan oleh empat orang dengan modus mengaku sebagai pegawai KPK.
Keempat pelaku telah ditangkap melalui operasi gabungan bersama Polda Metro Jaya dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa aksi para pelaku bukan yang pertama kali dilakukan. Mereka diduga telah berulang kali menjalankan modus serupa.
“Peristiwa tadi malam dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK kemudian dapat mengatur perkara, ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh yang bersangkutan (empat pelaku),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara. Penjelasan lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
Saat ini, keempat pelaku masih diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Proses pendalaman dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
Di sisi lain, Ahmad Sahroni menjelaskan kronologi kejadian yang dialaminya. Ia menyebut peristiwa bermula dari kedatangan seorang perempuan ke Gedung DPR RI.
Perempuan tersebut meminta bertemu langsung dengan Sahroni. Dalam pertemuan itu, ia mengaku sebagai utusan pimpinan KPK.
“Jadi kronologisnya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp 300 juta untuk dukungan pimpinan KPK,” ujar Sahroni.
Sahroni mengaku langsung melakukan konfirmasi kepada KPK terkait klaim tersebut. Hasilnya, lembaga antirasuah memastikan tidak ada utusan seperti yang dimaksud.
“Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” katanya. Hal itu memperkuat dugaan adanya upaya penipuan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KPK segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan pemerasan.
Sahroni kemudian resmi melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Ia juga turut bekerja sama dalam proses penangkapan pelaku.
“KPK kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Dalam proses penangkapan, aparat menggunakan skenario penyerahan uang. Sahroni berperan dalam operasi tersebut untuk memancing pelaku.
“Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” ucapnya.
Melalui kerja sama tersebut, aparat berhasil mengamankan para pelaku di lokasi. Penangkapan dilakukan saat proses penyerahan uang berlangsung.
Kasus ini menjadi peringatan atas maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan institusi negara. KPK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap praktik serupa.