TODAYNEWS.ID – Personel Lapangan Udara Roesmin Nurjadin yang tergabung dalam Bantuan Kendali Operasi (BKO) bersama petugas “Aviation Security” (Avsec) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu Pekanbaru seberat 4 kilogram di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Provinsi Riau.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Abdul Haris, memberikan apresiasi atas kesigapan personel sekaligus menegaskan pentingnya penguatan pengawasan. Pengungkapan pada Kamis (10/4) itu juga mengindikasikan adanya pola jaringan Narkotika dan Obat-obatan yang harus terus diwaspadai.
“Keberhasilan ini mencerminkan kewaspadaan dan soliditas sinergi antar instansi. Kami akan terus memperketat pengamanan dan meningkatkan koordinasi guna menutup celah peredaran narkotika, khususnya melalui jalur udara,” katanya di Pekanbaru, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa dalam penggagalan tersebut terdapat dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan rutin di “Hold Baggage Security Check Point” (HBSCP) Terminal Keberangkatan Domestik.
Pada saat itu, petugas memeriksa tas milik calon penumpang berinisial M.J. yang hendak menuju Lombok melalui Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan delapan paket sabu dengan berat sekitar 2 kilogram yang disembunyikan di antara pakaian dalam tas tersebut.
Tidak lama kemudian, di lokasi dan mekanisme pemeriksaan yang sama, petugas kembali mendeteksi dua koper mencurigakan milik penumpang berinisial R.S. dan W.H.M. Hasil pembongkaran di ruang rekonsiliasi bagasi mengungkap 10 paket sabu yang disamarkan dalam tumpukan pakaian, dengan total berat mencapai 2.038 gram.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke kantor Avsec untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Uji awal yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai memastikan seluruh paket tersebut positif mengandung “methamphetamine”.
“Penanganan selanjutnya dikoordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda Riau, dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses penyelidikan serta pengembangan jaringan peredaran narkotika,” ujar Danlanud.