x

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Aliran Dana Kasus Suap Proyek Bekasi

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Apr 2026 07:04 25 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPRD PDIP Jawa Barat Ono Surono di Bandung terkait penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, dengan fokus pada penelusuran aliran dana dari pihak swasta.

Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan perkara yang telah menjerat Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka utama.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (1/4/2026) di kediaman Ono Surono. Proses tersebut merupakan bagian dari upaya paksa penyidik dalam mengumpulkan alat bukti.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK terus mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan penggeledahan dilakukan secara transparan. Proses tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan dari pihak pemilik rumah.

“Tentu ada pihak-pihak dari Saudara ONS yang ikut menyaksikan proses tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).

Menurut Budi, kehadiran perwakilan pemilik rumah penting untuk menjaga akuntabilitas. Hal ini juga memastikan setiap penyitaan barang bukti dilakukan secara terbuka.

KPK menegaskan akan memberikan informasi lanjutan terkait hasil penggeledahan. Hingga kini, rincian barang bukti yang ditemukan belum diungkap.

“Kami akan terus memberikan update mengenai perkembangannya,” tambah Budi.

Sebelumnya, Ono Surono telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat.

Dalam proses penyidikan, KPK menduga adanya aliran uang dari pihak swasta berinisial SRJ atau Sarjan. Dana tersebut diduga mengalir kepada Ono Surono.

Penyidik kini tengah mendalami motif pemberian uang tersebut. Sarjan diketahui merupakan pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi.

Selain itu, KPK juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang menerima aliran dana serupa. Pengembangan ini menjadi bagian penting dalam mengungkap jaringan perkara.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan.

Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar. Dana tersebut disebut sebagai jaminan proyek yang direncanakan berjalan pada 2026.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

17 hours ago
23 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x