x

KPK Tanggapi Sindiran MAKI soal Status Tahanan Rumah bagi Yaqut

waktu baca 3 menit
Rabu, 25 Mar 2026 11:13 36 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons sindiran yang disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Kritik tersebut terkait pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya menerima kritik tersebut sebagai bentuk ekspresi publik. Ia menilai masukan dari masyarakat penting dalam proses penegakan hukum.

“KPK memandang ini sebagai bentuk ekspresi publik yang kami terima secara positif. Sebagai lembaga penegak hukum, KPK senantiasa terbuka terhadap berbagai kritik, saran, dan masukan konstruktif dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).

Menurut Budi, langkah MAKI mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap kinerja KPK. Ia menyebut hal ini sebagai indikasi adanya harapan publik terhadap proses hukum yang berjalan.

“Kami melihat hal ini juga mencerminkan tingginya perhatian, harapan, sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK,” ungkap Budi.

Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Tidak hanya sebagai pendukung, tetapi juga sebagai pengawas terhadap jalannya proses hukum.

Budi menyebut partisipasi publik menjadi elemen kunci dalam menjaga integritas lembaga. KPK berkomitmen untuk terus membuka ruang bagi keterlibatan masyarakat.

“Karena itu, KPK akan terus menjaga ruang partisipasi publik tetap terbuka, sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas,” kata Budi.

Sebelumnya, Boyamin menyampaikan sindiran kepada KPK melalui pengiriman banner. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik atas pengalihan penahanan Yaqut.

Dalam banner itu, terdapat tulisan bernada satir terhadap KPK. Pesan tersebut menyoroti keputusan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah.

“Tindak lanjut yang mengatakan bahwa KPK telah memecahkan rekor pengalihan penahanan Gus Yaqut itu, maka hari ini saya mengirimkan lima banner piagam penghargaan kepada KPK. Selamat atas pemecahan rekor yaitu pengalihan penahanan rumah dari MORI, Museum Orang Real Indonesia, orang istimewa gitu,” kata Boyamin.

Ia menjelaskan bahwa pengiriman banner merupakan bentuk pengingat bagi KPK. Menurutnya, lembaga tersebut harus peka terhadap respons masyarakat.

Boyamin menilai publik saat ini sudah semakin kritis terhadap kebijakan penegak hukum. Ia mengklaim tidak ada dukungan terhadap langkah KPK di ruang publik.

“Coba cek aja apa ada medsos yang mendukung tindakan KPK? Gak ada. Komentar-komentar di berita juga nggak ada. Maka harus saya kasih pengingat bahwa mereka telah menciptakan rekor,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Boyamin menyebut langkah KPK sebagai hal yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ia menilai pengalihan penahanan ini menjadi rekor sejak lembaga itu berdiri.

Menurutnya, sejak 2003, KPK baru kali ini melakukan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah. Pernyataan itu menjadi bagian dari kritik yang disampaikan kepada lembaga antirasuah tersebut.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 hours ago
18 hours ago
2 days ago
2 days ago
5 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x