x

Sah! Pemerintah Tetapakan Idul Fitri 2026 pada Sabtu 21 Maret

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Mar 2026 20:49 29 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah/Idulfitri 2026 jatuh pada Hari Sabtu 21 Maret 2026.

Keputusan itu diambil usai Kemenag melakukan rangkaian sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/20/2026).

Adapun rangkaian agenda sidang dimulai sejak sore hari yang dimulai dengan seminar posisi hilal pada pukul 16.30 WIB yang dilakukan secara terbuka dan dilanjutkan sidang isbat secara tertutup pada pukul 19.00 WIB.

Selanjutnya pada pukul sekitar 19.43 WIB digelar konferensi pers penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, mengatakan bahwa Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS, dan ecara hisap, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria tersebut.

“Secara hisap, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Selanjutnya, Kementerian Agama menetapkan awal bulan syawal melalui sidang isbat,” kata Menag Nasaruddin dalam konferensi pers.

“Dengan demikian, berdasarkan hasil hisap serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa satu syawal 1447 hijriah jatuh pada hari Sabtu 21 Maret 2026. Demikianlah hasil sidang isbad yang baru saja kita laksanakan dan sepakati bersama,” demikian Menag.

Adapun data posisi hilal berdasarkan hisap pada hari ini, di seluruh wilayah Indonesia, yaitu ketinggian hilal di atas ufuk berkisar antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik dan sudut elongasi 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.

Sebelumnya, Anggota tim rukyat, Cecep Nurwendaya, telah menjelaskan berdasarkan kriteria MABIMS, ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026 belum memenuhi syarat.

“Di sebagian wilayah Aceh, tinggi hilal sudah memenuhi 3 derajat, namun elongasinya belum mencapai 6,4 derajat. Padahal, kriteria MABIMS dua parameter itu harus terpenuhi sekaligus,” kata Cecep dalam seminar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H, di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3).

Ia menegaskan, kriteria MABIMS bersifat kumulatif, bukan alternatif. Artinya, meski salah satu parameter terpenuhi, visibilitas hilal tetap belum bisa dinyatakan jika parameter lain belum tercapai.

Secara nasional, posisi hilal saat rukyat berada pada rentang tinggi 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,10 derajat. Angka ini masih berada di bawah ambang batas elongasi minimum 6,4 derajat.

“Di seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Oleh karena itu, secara teoritis hilal tidak mungkin dapat dirukyat pada saat matahari terbenam,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 hours ago
5 hours ago
14 hours ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x