Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna. TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung membantah narasi yang menyebut adanya temuan tumpukan uang Rp 920 miliar dalam kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020. Institusi tersebut memastikan informasi yang beredar itu tidak benar.
Isu tersebut sebelumnya ramai dikaitkan dengan penggeledahan dalam perkara dugaan korupsi pajak. Namun Kejagung menegaskan kabar itu merupakan informasi palsu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang beredar. Ia memastikan narasi tersebut tidak sesuai fakta.
“Kejaksaan membantah terhadap pemberitaan yang tersebar terkait penggeledahan tersebut dan kami pastikan itu hoax,” kata Anang saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026). Pernyataan itu sekaligus meluruskan kabar mengenai temuan uang dalam jumlah besar.
Kejagung menekankan bahwa informasi soal tumpukan uang Rp 920 miliar tidak benar. Klarifikasi itu disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman publik.
Bantahan serupa juga datang dari Kementerian Keuangan. Lembaga tersebut menilai informasi yang beredar merupakan berita bohong.
Melalui unggahan akun resmi PPID Kemenkeu, kementerian memberikan penjelasan kepada masyarakat. Unggahan tersebut dilihat pada Minggu malam.
“Berita mengenai penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap rumah para pejabat pajak guna membongkar dugaan permainan gelap yang selama bertahun-tahun bersembunyi di balik laporan dan angka, merupakan berita tidak benar atau hoaks,” tulis akun resmi tersebut. Pernyataan itu menegaskan posisi Kemenkeu atas isu yang berkembang.
Kemenkeu juga menyoroti pencatutan nama Menteri Keuangan dalam kabar tersebut. Mereka meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi.
“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya,” imbau Kemenkeu dalam unggahan itu. Imbauan tersebut ditujukan untuk mencegah penyebaran informasi keliru.
Klarifikasi dari dua lembaga negara ini mempertegas bahwa tidak ada temuan uang Rp 920 miliar seperti yang dinarasikan. Kejagung dan Kemenkeu sama-sama menyatakan kabar tersebut hoaks.
Penegasan ini menjadi langkah untuk menjaga akurasi informasi di ruang publik. Kedua institusi meminta masyarakat menyaring setiap kabar yang beredar sebelum mempercayainya.
Dengan adanya bantahan resmi ini, isu mengenai temuan uang dalam kasus dugaan korupsi pajak 2016-2020 dinyatakan tidak benar. Publik diimbau merujuk pada pernyataan resmi lembaga terkait untuk mendapatkan informasi yang valid.