x

MAKI Kritik Sikap Jokowi soal Revisi Kembali UU KPK: Cuma Cari Muka

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Feb 2026 09:25 27 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyatakan setuju apabila Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019. Sikap tersebut dinilai hanya untuk mencari perhatian publik.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pernyataan Jokowi tidak konsisten karena revisi UU KPK justru disahkan saat Jokowi menjabat sebagai presiden.

“Jokowi saat ini hanya cari muka,” ujar Boyamin, Minggu (15/2/2026).

Menurutnya, perubahan UU KPK terjadi pada era pemerintahan Jokowi, bahkan pemerintah saat itu mengirim perwakilan untuk membahas revisi bersama DPR hingga akhirnya disahkan.

Selain itu, Boyamin juga menyinggung pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pada tersingkirnya sejumlah penyidik andalan KPK saat proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Ia juga mengkritik tidak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh Jokowi selama periode 2019–2024 untuk membatalkan UU hasil revisi tersebut.

“Jokowi tidak terbitkan Perppu untuk kembali UU lama selama dia jadi Presiden 2019–2024,” katanya.

MAKI bahkan mendorong Presiden terpilih Prabowo Subianto agar menerbitkan Perppu guna mengembalikan UU KPK ke versi lama serta menerbitkan Perppu tentang pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Abraham Samad mengusulkan kepada Prabowo agar UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019. Usulan itu disampaikan dalam pertemuan sejumlah tokoh dengan Prabowo di kawasan Kertanegara pada 30 Januari 2026.

Samad menilai revisi UU KPK pada 2019 berdampak pada melemahnya lembaga antirasuah. Ia menyebut intensitas pemberantasan korupsi menurun sejak perubahan undang-undang tersebut diberlakukan.

“Kalau sekarang dianggap KPK melemah itu disebabkan Undang-Undang KPK yang sudah dipreteli atau direvisi pada tahun 2019,” ujar Samad, Minggu (1/2/2026).

Menanggapi usulan tersebut, Jokowi menyatakan setuju apabila UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikannya di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026).

“Ya saya setuju, bagus,” kata Jokowi.

Namun, ia menegaskan bahwa revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR dan meminta publik tidak keliru memahami proses pembentukannya.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

20 hours ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x